Bongkar penyelundupan Sabu Seberat 41 Kg Lebih, Polisi Ringkus Sejumlah Bandar Narkoba dan Pelaku Kejahatan Jalanan di Medan

Herman - Sabtu, 13 Mei 2023 19:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052023/_6225_Bongkar-penyelundupan-Sabu-Seberat-41-Kg-Lebih--Polisi-Ringkus-Sejumlah-Bandar-Narkoba-dan-Pelaku-Kejahatan-Jalanan-di-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS06

beritasumut.com - Polrestabes jajarannya menangkap sejumlah bandar narkoba dan pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukumnya berikut barang bukti 41.567 gram sabu dan senjata tajam, sejumlah baju dan 5 unit sepeda motor bermacam merek melakukan aksi curanmor. "Kalau dilihat peredaran narkoba jenis sabu masih tinggi. Karena itu, Satuan Narkoba Polrestabes Medan terus menangkap para bandar dan kurir yang hendak melakukan penyelundupan sabu di Medan. Harus tingkatkan lagi gempur kampung narkoba dan lainnya yang memberikan efek jera kepada bandar narkoba di Medan," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Waka Polrestabes AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan SIK MSi dan Kasat Narkoba AKBP Jhon Rakutta Sitepu kepada wartawan pada konferensi pers, di Mapolrestabes Medan, Sabtu (13/05/2023). Kombes Valentino menjelaskan, pengungkapan ini berlangsung dari tanggal 17 April - 6 Mei 2023 sudah menyita 41, Kg lebih. Pada tanggal 17 April penangkapan di Jalan Sunggal dan Jalan Gatot Subroto, Gang Radio tersangka 1 orang berinisial R (30) barang bukti 2, 5 kg sabu - sabu barang bukti satu unit sepeda motor Vario. Untuk penangkapan kedua, di Jalan Industri, Tanjung Morawa, petugas melakukan penangkapan dan pelaku yang dinamakan berinisial H (40). "Dari pelaku ada 32 kilogram sabu, " paparnya. Selain itu, pada tanggal 6 Mei Jalan Payah Bakung Sunggal, ada dua orang berinisial D (30) dan M (19) barang bukti ada 7 kilogram sabu. "Total ada 41. 567 gram sabu," ujarnya. Karena itu, melihat pengungkapan yang dilakukan petugas Polrestabes Medan jajarannya, pihak kepolisian harus terus memberikan rasa aman kepada masyarakat Medan."Terus bergerak dan tindak para pelaku narkoba dan kejahatan jalanan yang meneror masyakarat Medan," ujarnya.Kombes Valentino juga telah mengaktifkan sistem pengamanan kota yang meredam geng motor. Sehingga pergerakan pelaku juga semakin sempit melakukan tindakan kriminalitas kepada masyakarat Medan."Kita juga terus memberikan rasa aman kepada warga Medan. Pihak kita hanya berharap adanya partisipasi dari masyakarat untuk mau bekerjasama dalam menciptakan suasana aman di masyarakat," jelasnya. Ada pun para pelaku yang mengenai kejahatan jalanan ada 80 tersangka. (BS06)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

Peristiwa

Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu

Peristiwa

Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi

Peristiwa

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia