Warga Desak Polisi Usut Kasus Kebakaran Ruko di Jalan Panglima Denai

Herman - Minggu, 16 April 2023 18:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042023/_7690_Warga-Desak-Polisi-Usut-Kasus-Kebakaran-Ruko-di-Jalan-Panglima-Denai.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS06

beritasumut.com - Warga mendesak pihak Polrestabes Medan mengusut tuntas kasus kebakaran bangunan 3 ruko praktik ilegal tabung gas elpiji oplosan di Jalan Panglima Denai, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (16/4/2023). Pasalnya usaha milik berinisial IS juga tidak ada izin."Apalagi usaha ilegal tabung gas elpiji oplosan 3 kilo dipindahkan 12 kilo yang terbakar itu juga mengambil korban luka bakar serius kepada enam orang karyawannya yang masih dirawat di rumah sakit," ucap warga sekitar Jalan Panglima Denai Yanto kepada wartawan. Dikatakannta, pemiliknya juga mengatur aparat hukum yang ada di Medan. Sehingga kebakaran pada hari Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 12.30 WIB, itu tidak diketahui oleh warga sekitarnya. Begitu juga pihak kepolisian juga tidak ada melakukan olah TKP."Tidak itu saja tidak adanya garis polisi sehingga warga sangat risau melihat aktivitas usaha ilegal itu tidak mengikuti SOP, " tuturnya. Sementara itu, korban berinisial J (43) berharap pemiliknya mengalami luka bakar serius juga. "Biar IS mengetahui sakitnya luka bakar ini. Cacat yang saya alami bisa seumur hidup," terang J yang dirawat di rumah sakit di Aceh. J telah bekerja dengan pemilik pangkalan gas bernama Imran Surbakti selama 3 tahun. Selama tiga tahun ini pula ia selalu mengoplos gas setiap harinya[br] Seperti diketahui pangkalan gas ini telah buka sejak tahun 2011 lalu dan sebelumnya juga pernah meledak.Dalam sehari mereka mengoplos sedikitnya 200 tabung hingga 300 tabung gas 12 kilogram. "Kalau tidak salah terjadi di tahun 2012. Waktu itu korbannya ada dua mengalami luka bakar," ujarnya. Di tempat terpisah Kepling 3, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai Mardi Sutrisno saat dikonfirmasi mengaku, membenarkan kejadian kebakaran ruko di Jalan Panglima Denai Medan. Sementara itu, Kapolsek Medan Area Kompol Ali Irsan Hasibuan saat dikonfirmasi akan melakukan lidik kembali. "Terkejut saya ada kebakaran Bhabinkamtibmas dan Kepling tidak melaporkan ke Pihak Polsek Medan Area. Ada juga korbannya ini harus diproses kembali untuk menjaga suasana aman di wilayah hukum Polsek Medan Area, " tandasnya.(BS06)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Lebih 10 Jam, Kebakaran Pabrik Sandal Swallow di Medan Deli Belum Padam

Peristiwa

Rumah Dua Lantai di Pekan Labuhan Hangus Terbakar

Peristiwa

Kebakaran Rumah Dua Lantai di Mabar, Satu Orang Terluka

Peristiwa

Kantor Dinas Pendidikan Sumut Terbakar

Peristiwa

Enam Rumah di Sidorame Timur Hangus Terbakar

Peristiwa

Panti Asuhan di Helvetia Terbakar