beritasumut.com - Direktorat Reskrimum Polda Sumut meringkus 6 orang tersangka dari penggerebekan di 2 lokasi judi ketangkasan jenis tembak ikan, Sabtu (01/04/2023).Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah Putra menyebutkan, penggerebekan itu dilakukan dalam kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat)."Ops Pekat Toba 2023 digelar guna menciptakan Ketertiban, Keamanan, dan Kenyamanan di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah," katanya, Minggu (02/04/2023).Herwansyah menjelaskan, dua lokasi penggerebekan pekat jenis perjudian itu dilakukan di Jalan Bunga Panama 1, Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan dan sebuah warung Jalan Bunga Tanjung Dusun III, Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. "Masyarakat sudah sangat resah dengan lokasi perjudian tersebut, apalagi ini bukan ramadan," sebutnya.[br] Herwansyah mengatakan, dari hasil penggerebekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama, petugas menyita 2 unit mesin tembak ikan, uang tunai Rp1.980.000, dan 1 chip meja permainan dengan 3 orang tersangka.Sedangkan dari TKP kedua, diamankan sebanyak 3 orang beserta 1 unit mesin game tembak ikan, 1 kunci, 1 chip dan uang tunai Rp480.000."Penggerebekan itu dilakukan Unit 5 Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut. Para tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolda Sumut," pungkasnya.(BS04)