Ketua Pewarta: Kapolsek dan Kanit Reskrim Medan Area Layak Dapat Penghargaan dari Kapolda dan Kapolrestabes Medan

Herman - Kamis, 30 Maret 2023 23:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032023/_8764_Ketua-Pewarta--Kapolsek-dan-Kanit-Reskrim-Medan-Area-Layak-Dapat-Penghargaan-dari-Kapolda-dan-Kapolrestabes-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Kapolsek Medan Area, Kompol AI Hasibuan dan Kanit Reskrim Iptu Harles Gultom, layak mendapat penghargaan dari Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda. Demikian dikatakan Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH, saat memberikan kaos kebesaran Pewarta kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Kamis (30/03/2023)."Penghargaan tersebut layak diberikan kepada mereka berdua (Kapolsek dan Kanit Reskrim) Polsek Medan Area," kata Chairum Lubis. Sebab, sambung Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut ini, Kapolsek dan Kanit Reskrim telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Woe Tjat Foei (64) warga Jalan Sei kera Gang Rezeki No 14, Kel Sei kera Hulu, Kec Medan Perjuangan, yang mayatnya ditemukan di dalam parit di Jalan Selam Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai, pada Minggu (26/3/2023) pukul 02.15 WIB."Apalagi, kasus pembunuhan tersebut dapat diungkap Polsek Medan Area hanya dalam tempo satu jam dan berhasil menangkap pelaku, David alias Ahan (31) warga Jalan Selam III, Kecamatan Medan Denai," tandas Chairum Lubis.Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan terhadap korban berawal saat tersangka dan korban berada di kedai nasi milik Sulaiman Rumapea dan ngobrol bersama dengan Asun dan seorang bermarga Silalahi, Minggu (26/3/2023) sekira pukul 00.30 WIB.Tidak berapa lama, korban datang untuk memesan nasi ayam penyet dan dengan spontan pelaku memukul korban sambil berkata "Kau yang mencuri kereta itu" berulang kali dengan kedua tangan sehingga korban tersungkur ke lantai.Tak mau ribut di tempat usahanya, pemilik warung mengusir kedua belah pihak yang berkelahi.[br] Selanjutnya korban dan tersangka bersama sama menuju ke Jalan Selam dengan berjalan kaki. Sesampainya di Jalan Selam, pelaku dan korban kembali berkelahi dan pelaku memukul korban dengan menggunakan kedua kepalan tangan pelaku dan pelaku membalas dengan menarik baju korban dengan posisi setengah menunduk. Selanjutnya pelaku mendorong korban hingga terjatuh masuk kedalam parit dalam posisi telungkup lalu pelaku mengambil uang sebesar Rp220 ribu dari saku kiri celana korban dengan menggunakan kedua tangan tersangka.Setelah menguasai uang milik korban lalu pelaku menarik paksa celana yang di pakai korban dengan kedua tangannya sehingga posisi korban dalam keadaan tewas telungkup tanpa busana, setelah itu pelaku melarikan diri meninggalkan korban.(BS06)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Buka Puasa Polri Bersama Media, Wartawan Polrestabes Medan Ikut Turut Serta

Peristiwa

Perkuat Rasa Kebersamaan, Pewarta Polrestabes Medan Gelar Bukber

Peristiwa

Jelang Ramadan, Pewarta Polrestabes Medan Gulirkan Bantuan Sembako Kepada Wartawan

Peristiwa

Giat Rutin Jumat Barokah, Chairum Lubis SH : Semoga Berkah

Peristiwa

Kasubbid Penmas Polda Sumut Jenguk Ketua Pewarta Polrestabes Medan

Peristiwa

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Gulirkan Sembako di Jumat Barokah