beritasumut.com - Dalam kurun waktu tiga bulan, sejak Januari hingga Maret 2023, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengamankan ratusan kilogram narkoba.Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji menyampaikan, narkotika tersebut terdiri dari sabu seberat 263,9 kg dan ganja seberat 233,6 kg serta 19.760 butir pil ekstasi, yang merupakan hasil tangkapan Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polres Asahan dan Polres Langkat."Ada 13 kasus dengan 21 orang tersangka. Kami dari Polda Sumatera Utara akan bekerjasama dengan pihak TNI dan bea cukai serta pihak lainnya untuk terus melakukan pengungkapan narkotika ini," ungkapnya kepada wartawan dalam keterangan pers, Selasa (21/03/2023).Wisnu menjelaskan, sabu dan pil ekstasi yang diamankan ini merupakan jaringan luar negeri, yakni Malaysia yang akan didistribusikan ke wilayah Indonesia (Aceh, Sumut dan Riau). "Sedangkan untuk ganja dari jaringan dalam negeri, dari Aceh yang akan didistribusikan ke Medan, Binjai dan Riau," jelasnya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.Wisnu mengungkapkan, modus penyelundupan narkotika yang disita ini dengan cara menjemput sabu ke tengah laut perbatasan Indonesia dan Malaysia secara ship to ship di wilayah perairan Tanjungbalai dengan menggunakan kapal nelayan. "Selanjutnya narkotika itu disembunyikan di sampan dan dibawa ke daratan. Kemudian disimpan di lantai bagasi mobil bagian belakang yang terhubung ke penyimpanan ban pengganti yang sudah dimodifikasi," jelasnya.Oleh karena itu, Wisnu memastikan dari pengungkapan ini, pihaknya berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak lebih dari dua juta orang. Adapun total kerugian materil dari narkotika yang diamankan ini berjumlah Rp268 miliar."Dua juta orang lebih berhasil kita selamatkan dari pengaruh narkoba. Saat ini kita masih mengembangkan untuk mengungkap jaringan yang ada di atasnya," pungkasnya.[br] Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan pihaknya akan terus berusaha melakukan pengungkapan terhadap narkotika. Hal ini dikatakannya di sela-sela melakukan pemusnahan barang bukti tangkapan narkotika tersebut."Narkoba sebanyak ini sangatlah merugikan masyarakat. Dengan diamankannya narkotika ini, menunjukkan bahwa Polda Sumatera Utara berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkotika yang merugikan masyarakat ini," katanya.Salah satu pelaku berinisial ES yang diinterogasi Kapolda mengaku menjadi kurir untuk memenuhi biaya hidup dan untuk membuka usaha."Saya hanya sebagai kurir pak, saya tidak mendapatkan apa apa pak, karena saya sudah tertangkap. Jika belum tertangkap, saya dijanjikan uang Rp20 juta untuk buka usaha pak," terangnya.(BS04)