beritasumut.com - Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan penindakan terhadap sejumlah pelaku premanisme yang dianggap kerap meresahkan masyarakat.Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui keterangannya mengatakan, dari penyisiran yang dilakukan di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Brigjen Katamso, Pemuda, Simpang Tol Amplas dan Brigjen Zein Hamid diamankan sebanyak 14 orang."Penindakan terhadap pelaku premanisme ini berdasarkan perintah dari Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dan sudah barang menjadi atensi kita," ungkapnya, Selasa (14/03/2023).Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, modus operandi dari ke-14 pelaku premanisme ini adalah melakukan pungutan liar kepada masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan sebagai jukir liar.Kemudian juga menjadi Pak Ogah dengan cara mengatur arus lalulintas di persimpangan jalan sembari meminta uang kepada pengendara yang akan berbelok.Oleh karena itu, tambah Wahyu, kepada mereka para pelaku pihaknya memberikan sanksi dengan membuat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi lagi perbuatannya."Setelah diberikan arahan, selanjutnya mereka didata dan dipulangkan," tandasnya.[br] Sebelumnya, Polda Sumut memang sudah menegaskan segera menindak para pelaku premanisme khususnya pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat saat menjalankan aktivitasnya sehari-hariKabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat.“Kapolda sudah jauh hari mengeluarkan statement untuk menindak tegas premanisme,†sebutnya.(BS04)