beritasumut.com - Judi dadu putar dan narkoba terbesar di Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang diduga bebas beroperasi. Bahkan, perputaran uang dari bisnis haram itu disebut-sebut mencapai ratusan juta per hari. "Lihat saja langsung kedalam bang, judinya sudah seperti Las Vegas yang di Amerika dan peredaran narkobanya pun ada juga bang. Kami warga di sini heran juga, kok gak digerebek Polisi. Apa ada izinnya bang makanya bisa bebas beroperasi. Dugaan sudah ada yang mengatur dari Durin Sembilang kepada oknum kepolisian," papar R (40) warga Durin Sembilang, kepada wartawan, Kamis (09/03/2023).Dikatakannya, pengelola perjudian tersebut kebal hukum sehingga aparat penegak hukum khususnya Polsek Pancur Batu tidak mampu untuk menindaknya. Buktinya, peredaran narkobanya pun bebas. Adapun jenis judinya seperti tembak ikan, dadu putar dan samkwan. "Sudah pernah digerebek pada tahun 2022 lalu . Namun, untuk saat ini perjudian tersebut semakin eksis beroperasi. Pemain judi dan pecandu narkobanya rata-rata orang luar," imbuhnya.Warga Desa Durin Simbelang sangat berharap Polsek Pancur Batu menindak dan menutup lokasi judi tersebut secara permanen. Seperti instruksi Kapolri Listyo Sigit untuk menindak tegas penyakit masyarakat (pekat) agar situasi kamtibmas di Indonesia aman dan kondusif."Kami berharap Polsek Pancur Batu menutup lokasi judi tersebut. Dan menangkap pengelola judinya dan bandar narkobanya," pungkasnya.Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman Haryanto Hasudungan Sihite SIK, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait judi dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya masih irit berbicara.(BS06)