beritasumut.com - Satreskrim Polres Sibolga berhasil membekuk pelaku pembunuhan di Hotel Bona Pasogit Sibolga dari kediamannya setelah lama melarikan diri ke Medan.Seperti diketahui, aksi keji pelaku terjadi di hotel yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kel. Pancuran Gerobak, Kota Sibolga, pada Senin (20/12/2022) lalu.Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja menerangkan, Polres Sibolga berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis tersebut pada tanggal 17 Februari 2023, penangkapan terhitung selama 59 hari.Pelaku berinisial KS (29) seorang pengangguran, berdomisili di Lingkungan Satu Poriaha, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara."Pelaku ini modusnya numpang toilet di hotel Bona Pasogit, di hotel itu ada kamar yang terbuka pintunya. Saat itu korban sedang mandi, jadi pelaku ini kesempatan masuk ke kamar korban," katanya, Sabtu (18/02/2023) sore."Karena dilihat korban dan diteriaki pencuri, disitulah korban babak belur dihajar pelaku pakai tangan. Kurang puas pelaku ini juga menggunakan pisau cutter untuk menyayat leher korban," sambungnya.Taryono juga menyebutkan, pelaku pernah terjerat hukuman curas sebanyak dua kali pada tahun 2020, dan sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri."Pasal yang dipersangkakan ke pelaku 338 ayat 1 KUHPidana diancam hukuman selama-lamanya 15 tahun," ucap Kapolres. [br] Dari kasus ini, jelas Taryono, diamankan barang bukti 1 buah celana pendek warna biru bercak darah, handuk bercak darah dan 1 buah daster bercak darah yang didapatkan dari TKP. Kemudian 1 buah kotak HP Vivo Y2120 milik korban, satu buah pisau cutter warna biru yang dilakukan tersangka untuk membunuh korban."Alat bukti 1 satu lagi yang belum ditemukan 1 buah pisau dapur, yang terjatuh saat tersangka melarikan diri," jelasnya.Untuk itu dia berharap, kepada pemerintah setempat agar memperbanyak camera CCTV."Sifatnya untuk mempermudah penyelidikan apabila ada terjadi hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.(BS04)