beritasumut.com - Aksi percobaan pembobolan mesin ATM BNI Akbid Stikes Senior di Jalan Jamin Ginting, Medan berhasil digagalkan Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumatera Utara (Sumut), Minggu (22/01/2023). Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, aksi pembobolan ATM yang dilakukan seorang pria bernisial SG (41) tersebut berhasil digagalkan setelah adanya laporan dari salah seorang personil Dit Samapta Polda Sumut bernama Bripda Andre. "Saat itu Bripda Andre hendak mengambil uang di mesin ATM tersebut, namun dia dihalangi seorang pria yang mengaku sebagai petugas vendor dengan alasan mesin dalam perbaikan," ungkapnya, Senin (23/01/2023). Namun Bripda Andre pun merasa curiga, karena pelaku terlihat menggunakan satu buah besi untuk mencongkel mesin ATM. Selain itu, terlihat juga CCTV ATM dalam keadaan rusak/mati.[br] "Merasa curiga dengan gerak gerik pelaku, Bripda Andre segera menghubungi Tim PRC Dit Samapta Poldasu yang sedang bertugas dan selanjutnya pelaku pun diamankan," jelasnya. Hadi menyatakan, dari tangan pelaku, personel berhasil mengamankan barang bukti berupa besi runcing, tang pemotong, isosali hitam dan dua unit handphone. "Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan untuk dilakukan pendalaman oleh penyidik," pungkasnya.(BS04)