beritasumut.com - Tim gabungan Polsek Percut Sei Tuan kembali melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (17/01/2023) sore. Dalam GKN itu, Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengamankan ratusan plastik bening yang diduga untuk bungkus narkoba jenis sabu, 27 bong atau alat hisap sabu, 25 mancis, 6 timbangan elektrik, 15 kaca pirex, 1 meja tembak ikan, 1 blok notes kosong, 1 pisau, 1 gunting, 1 mesin jackpot dan ganja sebanyak 1 am.Saat melakukan penggerebekan, petugas juga mengamankan seorang warga yang mencoba menghalangi petugas.Menurut warga, RG (31) diamankan petugas pada saat dirinya memaki petugas yang sedang melaksanakan tugas dengan perkataan kotor, setelah dilakukan pemeriksaan, RG mengaku baru selesai memakai narkoba.Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan melalui Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Japri Simamora saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan itu."Kita amankan dari Jermal XV, pada saat tim bergerak kesana, banyak yang sudah kabur terlebih dahulu karena sudah melihat kedatangan petugas," ucapnya.Selain itu, petugas juga memboyong dua unit sepeda motor jenis Ninja SS dan Honda Revo warna merah plat A 2795 BI yang diduga tidak memiliki kelengkapan surat-surat.(BS06)