beritasumut.com - Polsek Medan Baru menangkap owner Electra KTV CBD Polonia sekarang Zoom KTV bernama Alexander alias Alex (40), Selasa (03/01/20230. Diduga yang bersangkutan menyimpan 10 butir ekstasi di sebuah ruangan penginapan di CBD Polonia Medan, Selasa (3/1/2023) siangKapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru, Iptu Martua Manik SH MH membenarkan penangkapan bos karaoke Electra tersebut."Tersangka sudah kita tahan dan sedang menjalani pemeriksaan, akan gelar perkara di Polrestabes Medan," ucap Iptu Martua Manik Rabu (4/1/2023).Dari informasi yang diperoleh, Electra yang berganti menjadi Zoom KTV selama ini diduga ada peredaran narkoba.Informasi itu ditindaklanjuti polisi dan menemukan Alex bersama sejumlah barang bukti 10 butir pil ekstasi."Kita hanya menciptakan rasa aman di masyarakat. Karena itu, wilayah hukum Polsek Medan Baru harus aman dan kondusif," terang mantan Kanit Polsek Deli Tua ini. Selain kasus narkoba, Alex juga masih status tersangka penggelapan aset Electra KTV dan kasusnya masih berproses di Polda Sumut.(BS06)