beritasumut.com - Sat Narkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Percut Sei Tuan melakukan Gempur Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Kiwi, Perumnas Mandala, Kamis (22/12/2022) sore. Tiga pelaku narkoba berhasil ditangkap bersama barang bukti seperti alat hisap (bong) dan beberapa paket narkoba jenis sabu. Ketiga pelaku narkoba dibawa ke Mako Polsek Percut Sei Tuan kemudian diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut. Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora bersama anggota memimpin penggerebekan tersebut. "Kita terus gempur kampung narkoba yang ada di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan tanpa pandang bulu, " ujarnya. Karena itu, sambungnya, masyarakat juga jangan segan memberikan laporan adanya peredaran narkoba di tempatnya. "Kita berharap kepada masyarakat juga kerjasama untuk menjaga suasana tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, " tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini.(BS06)