beritasumut.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah sepekan melaksanakan Operasi Sikat Toba. Dalam operasi yang dilaksanakan sekaitan dengan Natal dan Tahun Baru ini, Polda Sumut telah mengamankan ratusan pelaku kejahatan pada periode 30 November hingga 8 Desember 2022.Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, kasus-kasus kejahatan yang berhasil diungkap itu pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta penadah barang curian.Dari data pengungkapan yang diperoleh, untuk perkara Curas sebanyak 9 kasus, 12 orang tersangka, target operasi (TO) 3 orang, tempat kejadian 1, non target operasi (TO) 1 orang.Sedangkan perkara Curat sebanyak 122 kasus, 142 tersangka, TO 43, tempat kejadian 25, barang bukti 25 unit, non TO 82 orang. Lalu perkara Curanmor sebanyak 39 kasus, tersangka 56 orang, TO 17, tempat kejadian 7, barang bukti 2 unit, non TO 34 orang.Kemudian, sambungnya, untuk perkara penadah barang curian sebanyak satu kasus berhasil diungkap dengan diamankan satu orang tersangka serta barang bukti satu unit. "Selama sepekan Ops Sikat Toba 2022 Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 161 kasus kejahatan dengan 211 tersangka," ungkapnya, Sabtu (10/12/2022). [br] Tidak hanya itu, jelas Hadi, personel juga berhasil mengungkap pelaku kejahatan yang menjadi target operasi (TO) sebanyak 63 orang serta non Target Operasi (TO) 122 orang, dan barang bukti sebanyak 28 unit."Seratusan kasus kejahatan berhasil diungkap terdiri Curat, Curas, Curanmor serta penadah barang curian," katanya. Hadi menambahkan, Ops Sikat Toba 2022 diharapkan mampu menekan serta mencegah terjadi kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelas Perayaan Nataru 2023."Untuk itu Satgas Preventif diminta untuk lebih memaksimalkan patroli jalanan pada saat jam rawan serta Satgas Bantuan Bimmas melakukan penyuluhan imbauan dalam mengantisipasi aksi kejahatan," pungksnya.(BS04)