beritasumut.com - Tim Gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polrestabes Medan menggerebek lokasi yang disinyalir sebagai sarang narkoba di Jalan Sei Petani, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Rabu (30/11/2022) kemarin. Penggerebekan ini dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda bersama sejumlah Pasukan Brimob Sabhara dan Reserse Narkoba. Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan Informasi masyarakat dan penyelidikan tim reserse narkoba. "Dari informasi dan hasil penyelidikan, Kapolrestabes dan Tim Gabungan bergerak cepat ke TKP melakukan penggerebekan," ucapnya, Jumat (02/12/2022). Dari lokasi, Hadi menjelaskan, sebanyak 13 orang diamankan sedang mengkonsumsi narkoba di barak-barak yang telah disediakan. Selain itu turut disita barang bukti satu plastik kecil sabu, satu paket besar ganja seberat 2.200 gram, 30 alat isap, 30 kaca pirex.Kemudian, senjata airsoftgun, 57 unit mesin judi jackpot, tujuh timbangan elektrik, mesin tembak ikan, empat unit sepeda motor serta dua unit mobil."Tindakan tegas itu terus dilakukan Polda Sumut dan jajaran sebagai komitmen memberantas segala penyakit masyarakat," tegasnya.[br] Hadi menerangkan, saat penggerebekan tersebut tim gabungan juga menghanguskan dan merobohkan semua barak yang dijadikan tempat peredaran narkoba dan perjudian di lokasi itu.Dia menambahkan, Polda Sumut dan Polrestabes Medan akan terus mengencarkan penggerebekan lokasi narkoba yang meresahkan masyarakat. "Untuk itu kita berharap peran aktif masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran narkoba untuk melaporkan kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat," pungkasnya.(BS04)