beritasumut.com - Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Medan menghadiri seminar yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Medan, Rabu (30/11/2022). Seminar yang diselenggerakan serangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tersebut dilaksanankan di Hotel Aryaduta, Medan.Pengurus KADIN Medan yang hadir antara lain Wakil Ketua KADIN Medan M Iqbal Sinaga, Komtap KADIN Medan, Paskalis Sitompul, Muhibuddin dan Sekretariat KADIN Medan.Wakil Ketua KADIN Medan Iqbal Sinaga, mengatakan, tema yang dibahas dalam seminar tersebut ada dua. Pertama, Diseminasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Kontruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi. Kedua, Diseminasi SE Dirjen HKI-KI Nomor:01.04-22 Tentang Pembayaran Royalti Lagu dan Musik bagi Pengguna yang Melakukan Pemanfaatan Komersial Ciptaan dan/atau Produk Hak Terkait Musik dan Lagu.Usai seminar, mewakili Ketua KADIN Medan Arman Chandra, Iqbal Sinaga mengatakan, KADIN Medan sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. "Kita berharap kegiatan ini memberikan dorongan dalam hal pengembangan dunia usaha dan penciptaan iklim usaha yang lebih baik ke depannya," ujar Iqbal.(BS10)