beritasumut.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada para pelajar jika melakukan atau terlibat dalam tawuran.Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, sebab, tindakan brutal pelajar tersebut jelas sangat meresahkan dan merugikan mereka sendiri serta sangat mengganggu aktivitas warga. "Kita imbau para pelajar tidak tawuran. Apabila terbukti akan diberikan sanksi tegas," tegasnya kepada wartawan, Senin (28/11/2022).Menurut Hadi, sebagai upaya pencegahan, pihak sekolah ditekankan untuk meningkatkan pengawasan terhadap para pelajar usai jam belajar agar tidak melakukan aksi tawuran. Demikian juga orang tua, sambungnya, harus mengawasi anaknya."Peran orang tua memang sangat diharapkan untuk selalu mengawasi anak-anaknya saat berada di luar rumah agar tidak melakukan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat," ujarnya.[br] Sementara kepolisian, tambahnya, akan melakukan dan meningkatkan patroli rutin di wilayah yang dianggap rawan akan gangguan kamtibmas."Tentunya Polda Sumut dan jajaran akan meningkatkan patroli jalanan mengantisipasi terjadinya aksi tawuran pelajar yang meresahkan. Tapi, kita ingatkan juga kepada para orang tua untuk mengawasi anaknya saat berada di luar rumah," pungkasnya. Sebelumnya, seorang pelajar inisial FA (15), tewas dibacok siswa lain saat terlibat tawuran pada Jumat (25/11) lalu. Korban tewas saat berusaha melarikan diri ke sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Kapten Sumarsono, Desa Sunggal, Kecamatan Medan Helvetia. Dalam kasus ini polisi telah mengamankan lima pelaku dan ditahan di Mapolrestabes Medan.(BS04)