Upaya Penertiban Vila Mewah Ilegal di Bumper Sibolangit, Kasatpol PP Pastikan Surat Peringatan Kedua Sampai ke Penggarap

Herman - Kamis, 10 November 2022 14:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir112022/_9475_Upaya-Penertiban-Vila-Mewah-Ilegal-di-Bumper-Sibolangit--Kasatpol-PP-Pastikan-Surat-Peringatan-Kedua-Sampai-ke-Penggarap.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS03

beritasumut.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Utara (Sumut) kembali menegaskan bahwa upaya penertiban bangunan vila mewah ilegal di kawasan lahan Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit terus berjalan. Meskipun mendapat hadangan warga, tujuan menyampaikan surat peringatan kedua (SP 2) sampai kepada penggarap liar.Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melalui Kasatpol PP Sumut Mahfullah P Daulay menegaskan bahwa Tim Terpadu Penertiban Lahan Bumper Sibolangit telah mendatangi kawasan tersebut guna menyampaikan peringatan kedua sesuai jadwal, dimana peringatan pertama sudah diberikan dua pekan sebelumnya.“Ini bagian dari tahapan penertiban kawasan Bumper Sibolangit. Kita minta untuk mengosongkan lahan tersebut selambatnya 16 November 2022. Akan kita lanjutkan lagi dengan SP 3. Apabila tidak diindahkan, akan kita lakukan bongkar paksa. Karena peringatan sudah kita sampaikan, jadi tidak ada alasan tidak tahu atau tidak ada pemberitahuan,” ujar Mahfullah, usai menyampaikan SP 2 di depan pintu gerbang Bumper Sibolangit, Deliserdang, Rabu (09/11/2022).Upaya penertiban bersama dengan bantuan dari pihak TNI/Polri, lanjut Mahfullah, sempat mendapat hadangan dari sejumlah warga yang diduga sebagai penjaga vila mewah ilegal di atas tanah Bumper Sibolangit. Karena itu langkah menyampaikan SP 2 itu mereka serahkan dan umumkan kepada masyarakat yang berkumpul dan menghadang tim terpadu.“Dengan mereka berkumpul, jadi memudahkan kita menyampaikan pesan SP 2 kepada mereka (diduga para penjaga vila mewah ilegal). Intinya kita mengingatkan agar siapapun warga yang ada di sana, jangan mau dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menghalangi upaya penegakan aturan dan pembebasan lahan Bumper Sibolangit, milik Kwarda Pramuka Sumut di bawah perlindungan Pemprov Sumut, untuk kepentingan masyarakat Sumatera Utara,” jelas Mahfullah yang akrab disapa Ipunk.Ipunk juga menegaskan bahwa penertiban tersebut menitikberatkan kepada pembongkaran vila mewah ilegal yang diduga milik orang tertentu, kalangan menengah ke atas. Mengingat nilai bangunan liar di sana, mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Untuk itu, Tim terpadu mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh atau terprovokasi karena ajakan sejumlah orang yang sudah diidentifikasi.“Kita siap berkoordinasi dengan sejumlah warga. Jika memang kepentingannya adalah untuk bertani, kita bisa carikan solusi dengan status pinjam pakai, bukan hak milik. Tetapi sasaran utama adalah vila mewah yang mencaplok lahan secara ilegal, dan pemiliknya sebagian besar para pemodal yang tidak tinggal di sana,” ungkap Ipunk yang hadir di lokasi bersama Kapolrestabes Medan AKPB Valentino Alfa Tatareda, Dandim 0204/DS Letkol Czi Yoga Febrianto dan Camat Sibolangit Herson T Girsang.[br] Untuk itu pihaknya kembali mengingatkan seluruh pihak, terutama para penggarap agar mematuhi aturan tersebut. Mengingat penguasaan lahan dengan mendirikan vila mewah ilegal, telah mencederai hak orang banyak yang akan menggunakan lahan Bumper Sibolangit sebagai kawasan perkemahan.“Lahan Bumper Sibolangit itu sejatinya adalah milik masyarakat luas, untuk kebutuhan perkemahan. Jadi mencaplok tanah di sana, sama dengan mengambil hak orang banyak demi kepentingan pribadi dan segelintir orang,” ungkapnya.Sedangkan terkait kondisi di lapangan saat langkah penyerahan SP 2 berlangsung, Kasatpol PP memastikan bahwa jumlah personel gabungan dari Polrestabes Medan, Kodim 0204/DS, Satbrimobda Polda Sumut dan Polisi Militer serta Satpol PP Sumut berjumlah 841 orang. Namun upaya penertiban masih mempertimbangkan kemungkinan kontak fisik, sehingga pemerintah tetap berupaya mengingatkan kembali kepada para penggarap atau perwakilannya, agar tidak mencoba melawan hukum.“Jadi kita akan berikan empat kali peringatan. Intinya sasaran kami adalah vila mewah yang berdiri di lahan Bumper Sibolangit secara ilegal,” pungkasnya.(BS03)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Buka Perkemahan Pramuka, Kapolres Langkat: Membentuk Generasi Berkarakter dan Mandiri

Peristiwa

Perkemahan Siaga Bencana Pramuka Langkat, Syah Afandin: Tingkatkan Kualitas Kemampuan Anggota Saka Bahari

Peristiwa

Ketum YMPLI, M Yusuf Hanafi Sinaga : Jaga dan Lestarikan Bumi Perkemahan Sibolangit untuk Anak Cucu Kita

Peristiwa

Dikawal Polisi, Pengamanan Lahan Aset Negara Bumi Perkemahan Sibolangit Berjalan Kondusif

Peristiwa

Terkait Lahan Bumper Sibolangit, Kasatpol PP Sumut Tegaskan Penertiban Tidak Bisa Dihentikan

Peristiwa

Anggota DPD RI Dukung Pengembalian Fungsi Kawasan Perkemahan Sumut