Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Perairan Asahan, Polisi Amankan 30 Kg Sabu

Herman - Selasa, 25 Oktober 2022 19:29 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102022/_2726_Gagalkan-Penyelundupan-Narkoba-Lewat-Perairan-Asahan--Polisi-Amankan-30-Kg-Sabu.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Tim gabungan dari Ditres Narkoba dan Polairud Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia melalui kapal di Perairan Asahan, Jermal Tele Sei Sembilang, Kabupaten Asahan, Kamis (20/10/2022) lalu.Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan tiga orang pelaku berinisial AS (49) warga Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, TM alias (47) tekong warga Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai dan MP (37) warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya tim gabungan menerima informasi adanya kapal yang membawa narkoba untuk diselundupkan dari Malaysia melalui Perairan Asahan tepatnya lewat jalur Jermal Tele Sei Sembilang."Dari informasi ini tim gabungan dengan menggunakan kapal patroli bergerak menuju lokasi yang diperkirakan sering dilalui hingga akhirnya mendapat informasi tentang orang yang dicurigai sebagai kurir penjemput narkoba," katanya, Selasa (25/10/2022). Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, pada Kamis (20/10) sekitar pukul 10.00 WIB personel gabungan melihat satu unit kapal nelayan warna biru hijau bermesin dompeng tanpa nama melintas dengan gerak-gerik mencurigakan. Selanjutnya personel langsung menghentikan kapal itu dan dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang terdiri tekong dan anak buah kapal (ABK) bersama isi dan muatan kapal. "Dari hasil pemeriksaan kapal, di atas palka belakang ditemukan satu kardus coklat berisikan satu bal plastik warna putih dan di dalam bungkusan ditemukan dua bungkus plastik klip besar yang masing-masing berisi narkoba jenis ekstasi dengan total keseluruhan lebih kurang 8.000 butir," jelasnya.[br] Hadi menyebutkan, saat petugas kembali melakukan pemeriksaan di lantai dek kapal sebelah kiri, ditemukan satu plastik besar warna hitam. Dari dalamnya ditemukan empat bal plastik hitam yang berisikan teh kemasan china merek Guang Yin Wang yang diduga berisikan narkoba jenis sabu dengan jumlah berat keseluruhan 30 kilogram. "Terhadap ketiga orang bersama barang bukti langsung diamankan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut, guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. Hadi menuturkan, dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku hanya disuruh menjemput ke tengah laut perbatasan Malaysia sesuai titik kordinat yang diberikan oleh seseorang berinisial J dengan iming-iming akan mendapatkan upah Rp15 juta per kilogramnya. "Nantinya narkoba akan dibawa menuju tangkahan dari Teluk Tanjungbalai. Apabila telah sampai disana akan diberikan arahan oleh J untuk selanjutnya kepada siapa akan diserahkan," pungkasnya.(BS04)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan di Medan

Peristiwa

Polrestabes Medan Tangkap Dua Wanita Pengguna Pod Getar

Peristiwa

Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Empat Pria Diamankan

Peristiwa

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif Pengguna

Peristiwa

Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan Seorang Pengedar

Peristiwa

Juni-September 2026, BNNP Sumut Ungkap 10 Kasus