beritasumut.com - Personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumatera Utara (Poldasu) menangkap tiga perompak kapal nelayan di perairan Kecaamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.Ketiganya berinisial SA, MWS dan S yang merupakan warga Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, para perompak ini ditangkap setengah jam setelah nelayan yang menjadi korban melapor.Dari mereka diamankan barang bukti 100 liter solar, fiber peti es, empat jerigen plastik, serta uang sebesar Rp300 ribu hasil penjualan ikan basah yang dirampok dari nelayan."Ini komitmen Polda Sumut memberikan rasa aman dan nyaman yang berada di pesisir, pantai dan lainnya di wilayah hukum Polda Sumut," katanya, Jumat (21/10/2022).Hadi menjelaskan, mereka merampok pada 15 Oktober lalu sekitar pukul 08.00 WIB dengan cara memepet kapal nelayan. Kemudian mereka naik ke kapal dan menodongkan senjata jenis air softgun supaya korban menyerahkan barang-barang berharga termasuk ikan, GPS kapal dan minyak solar."Senjata masih didalami beli dimana, dapat dari siapa," jelasnya.Hadi menambahkan, dari tiga tersangka itu masih ada yang dikejar sebanyak dua orang. Sebab, keduanya berhasil kabur saat ditangkap.(BS04)