beritasumut.com - Bos judi online ABK alias J resmi menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut), Senin (17/10/2022) petang.Sebelumnya, ABK terlebih dahulu tiba di Bandara Kualanamu sekira pukul 18.00 WIB. Saat tiba, ia terlihat mengenakan baju tahanan dan dikawal ketat oleh personel Sat Brimob dan Samapta Polda Sumut.
Amatan wartawan, setibanya di Mapolda Sumut, ABK langsung dibawa masuk ke gedung Ditreskrimsus. Tak sepatah kata pun keluar darinya saat diboyong ke ruang pemeriksaaan.Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, ABK menjalani pemeriksaan dari dua kasus yang dihadapinya. Pertama adalah masalah judi online dan kedua kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Sekarang menjalani pemeriksaan, terkait tindak pidana awal perjudiannya dan juga TPPU," ungkapnya.Disinggung adanya kemungkinan bertambah tersangka lain, Hadi mengatakan hal itu tergantung bagaimana proses pemeriksaan yang dilakukan berjalan.Sedangkan terkait dengan keluarga ABK, Hadi mengaku belum mengetahuinya. Sebab, sejauh ini, hanya ABK sendiri saja yang diboyong ke Polda Sumut, usai diamankan dari Malaysia beberapa waktu lalu. "Sejauh ini tidak ada kendala," tandasnya. [br] Sementara itu, Polda Sumut sebelumnya kembali menyita aset milik ABK. Kali ini aset yang disita sebanyak lima unit rumah toko (ruko) miliknya yang ada di Cemara.Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, ruko ini merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi. Penyitaan dilakukan sesuai surat penetapan dari pengadilan Negeri Lubuk Pakam tanggal 14 Oktober 2022."Iya, dugaan hasil pencucian uang dari bisnis judi online," katanya.Adapun lima ruko tersebut terdiri dari tiga unit bangunan yang sebelumnya disewakan menjadi minimarket. Kemudian berlanjut ke aset yang sebelumnya dijadikan showroom mobil.Herwansyah menyebutkan, ini merupakan penyitaan aset yang ketiga kalinya dilakukan. Sebelumnya, pada 23 September polisi juga telah menyita tujuh aset, kemudian penyitaan berlanjut ke lima aset lainnya di beberapa lokasi berbeda. Herwansyah merinci total aset yang disita dari ABK nilainya mencapai Rp 68 Miliar. Rencananya penyitaan akan terus berlanjut, karena masih ada beberapa aset yang surat penetapannya belum keluar dari pengadilan negeri Lubuk Pakam."Kita menunggu keputusan PN Lubuk Pakam, nanti setelah keluar putusannya akan dilanjutkan penyitaan ini," pungkasnya.(BS04)