Presiden Jokowi Lantik Anggota Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BKPH

Herman - Selasa, 18 Oktober 2022 18:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102022/_560_Presiden-Jokowi-Lantik-Anggota-Dewan-Pengawas-dan-Badan-Pelaksana-BKPH.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Dewan Pengawas dan anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Periode 2022-2027, di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/10/2022).Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Periode 2022-2027 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 2022.Adapun susunan anggota Dewan Pengawas BPKH yang dilantik adalah sebagai berikut:1. Firmansyah N. Nazaroedin, dari unsur pemerintah, sebagai Ketua merangkap Anggota2. Deni Suardini, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota3. Heru Muara Sidik, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota4. M. Dawud Arif Khan, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota5. Mulyadi, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota6. Rojikin, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota7. Ishfah Abidal Aziz, dari unsur pemerintah, sebagai AnggotaSedangkan anggota Badan Pelaksanan BPKH yang dilantik adalah sebagai berikut:1. Fadlul Imansyah, sebagai Anggota2. Indra Gunawan, sebagai Anggota3. H.M. Arief Mufraini, sebagai Anggota4. Acep Riana Jayaprawira, sebagai Anggota5. Amri Yusuf, sebagai Anggota6. Harry Alexander, sebagai Anggota7. Sulistyowati, sebagai Anggota[br] Usai pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh pejabat yang akan dilantik.“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.Prosesi diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Jokowi yang diikuti oleh para undangan lainnya.Turut mendampingi Presiden dalam acara ini Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.(rel)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Usai Rapat di KPK, Menag Janji Layanan Haji Lebih Baik

Peristiwa

Masa Tunggu Haji 30 Tahun, Komisi VIII DPR Usul RI Isi Kuota Negara Lain

Peristiwa

Panja DPR-Pemerintah Sepakati Biaya Haji per Jemaah Rp 55.431.750

Peristiwa

Tasyakuran Penyelenggaraan Haji 2024, Pj Bupati Langkat Doakan Semua Jemaah Haji Mabrur

Peristiwa

Walikota Medan Berharap Kebersamaan Jamaah Haji Tetap Terjalin

Peristiwa

Pj Bupati Langkat Lepas 113 Jemaah Calon Haji Kloter 7 Kabupaten Langkat