beritasumut.com - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas.Hal tersebut dilakukannya dengan mencopot Kompol Eriyanto Ginting dari jabatan Kapolsek Pancurbatu dan Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu dalam rangka pemeriksaan.Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Nomor: ST/140/X/KEP/2022 Tanggal 12 September 2022 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Benny Bawensel.Sementara itu, AKP Noorman Haryanto Hasudungan dipercaya menjabat sebagai Kapolsek Pancurbatu yang baru menggantikan Kompol Eriyanto Ginting.Berdasarkan informasi diperoleh, Rabu (12/10), pencopotan jabatan Kapolsek Pancurbatu dan Kanit Reskrim ini diduga karena melakukan penyelewengan uang penyidikan sebesar Rp31,4 juta.[br] Dana itu diketahui, tidak diberikan oleh Kompol Eriyanto Ginting kepada personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu untuk operasional penyidikan.Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan kabar pencopotan tersebut. "Keduanya dicopot dalam rangka pemeriksaan atas dugaan penyelewengan dana penyidikan," tandasnya.(BS04)