Polsek Medan Area Sergap Pencuri Pintu Gardu PLN

Herman - Selasa, 11 Oktober 2022 20:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102022/_557_Polsek-Medan-Area-Sergap-Pencuri-Pintu-Gardu-PLN.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS06

beritasumut.com - Tekab Polsek Medan Area berhasil sergap seorang pencuri pintu gardu LVC milik PLN yang terjadi di Jalan Wahidin, Simpang Jalan Kakap, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area. Pria pengangguran berinisial UT (29) warga Jalan Tangguk Bongkar VI, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai ini ditangkap di Jalan Mandala By Pass, Kelurahan Tegal Sari Mandal I, Kecamatan Medan Denai, Jumat (07/10/2022)."Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah flashdisk merek Sandisk berisi video CCTV," terang Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin melalui Kanit Reskrim AKP Philip A Purba, Selasa (11/10/2022).Philip menjelaskan, penangkapan pelaku UT berdasarkan laporan Hasan As'ari Situmeang (46) warga Jalan AR Hakim Gang Hormat, Kecamatan Medan Area.Di mana pada Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 09.47 WIB, pelapor mendapat berita dari grup WA PLN UP 3 Medan dengan video telah ada kehilangan dua pintu gardu LVC dan pelakunya terekam CCTV sebanyak 3 orang.Setelah itu video pun menjadi viral di sosial media. Kedua pintu diambil tersangka dan dibawa memakai becak barang bermotor. Mengetahui hal tersebut pelapor selaku Manajer PLN ULP Medan Kota yang bertanggung jawab mendatangi tempat kejadian dan melihat 2 pintu gardu LVC sudah tidak ada lagi sehingga pasokan listrik menjadi terganggu.Lalu, pelapor bersama dengan temannya Manotas Silaban selaku supervisor teknik melakukan pencarian terhadap pelaku serta melakukan pemeriksaan pada gardu tersebut. Atas kejadian itu, Manajer PLN ULP Medan Kota membuat laporan ke Polsek Medan Area. Pihaknya mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan.Pada Jumat (7/10/2022), personel Tekab Polsek Medan Area yang dipimpinnya mendapat informasi salah seorang pelaku UT berada di Jalan Mandala By Pass. Pihaknya pun melakukan penangkapan terhadap pelaku UT. Di lokasi pelaku diinterogasi dan mengaku semua perbuatannya dengan cara menggoyangkan pintu Box PLN sampai terbuka serta mengangkat pintu box yang sudah terbuka tersebut ke dalam becak.[br] Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi Polsek Medan Area dan diserahkan kepada penyidik pembantu guna untuk dilakukan proses penyidikan."Dalam kasus ini pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHpidana dengan ancaman hukuman lebih 7 tahun," tegas Philip. Sementara pada Minggu (25/9/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, pelapor mendapat berita dari kepala lingkungan Irfan Arifin bahwasannya salah satu pelakunya telah diamankan di Polsek Medan AreaKemudian pelapor mendatangi kantor polisi Polsek Medan Area. Sesampainya di Polsek ternyata benar salah satu pelakunya telah diamankan dan 2 orang lagi pelaku belum dapat tertangkap. Pelapor menanyakan kepada pelaku dan mengakui perbuatannya serta barang dua pintu gardu LVC telah dijual.(BS06)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Buat Beli Narkoba, Maling Gasak Perhiasan dan Laptop di Medan

Peristiwa

Oknum TNI di Medan Diduga Bawa Kabur Motor Rekan Kerja

Peristiwa

Modus Bantu Anak Sakit Turun dari Mobil, Jukir Curi Tas IRT

Peristiwa

Maling TO Polsek Medan Area Diringkus di Jalan Bromo

Peristiwa

Nekat Nyolong Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI, Maling ini "Gol" di Polsek Medan Area

Peristiwa

Polsek Medan Area Kembali Tangkap Maling di Gudang Ekspedisi