Empat Unit Bangunan Yang Berdiri di Atas Drainase Kembali Dibongkar

Herman - Sabtu, 17 September 2022 13:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092022/_5739_-Empat-Unit-Bangunan-Yang-Berdiri-di-Atas-Drainase-Kembali-Dibongkar.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS07

beritasumut.com - Sebanyak empat unit bangunan atau pos yang berdiri atas drainase kembali dibongkar oleh Tim Satpol PP Kota Medan, Jumat (16/09/2022). Keempat unit bangunan tersebut berada di wilayah Kecamatan Medan Tembung. Pembongkaran bangunan guna mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum sesuai dengan instruksi Wali Kota Medan, Bobby Nasution, berjalan lancar tanpa ada penolakan atau keberatan.Sebelum dilakukan pembongkaran Tim Satpol PP yang dipimpin Kasat Pol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap diwakili Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Medan, Doli Yusuf Hasibuan melakukan apel di kantor Kecamatan Medan Tembung. Turut hadir dalam apel tersebut Camat Medan Tembung, Vianti Dewi Nasution, Danramil 0301-10/MM dan Lurah Bantan Timur, Lurah Sidorejo serta Lurah Bantan.Usai Apel Tim yang terdiri dari Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan, Dinas PU, Dinas Kominfo dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta Dinas Perhubungan ini bergerak ke lokasi yang ada bangunan atau pos berdiri di atas drainase, trotoar dan Badan jalan di Kawasan Wilayah Kecamatan Medan Tembung.Saat tiba di lokasi Tim Satpol langsung melakukan Pemindahan barang - barang atau prabotan yang ada di dalam bangunan tersebut, Setelah itu Personil Gabungan melakukan Pembongkaran dan Pembersihan Bangunan dengan menggunakan Palu besar dan menggunakan 1 unit alat (Escavator) dan 2 Unit Dump Truck. Dengan tidak memerlukan waktu yang lama Petugas berhasil melakukan Pembongkaran 4 Unit Bangunan Permanen / Pos Kepemudaan yang berdiri diatas Saluran Drainase di Jalan Pukat V Kelurahan Pos SPSI, Pos Jaga di Jalan Pukat V Bantan Timur dan pos PP di jalan Pukat Banting II Lingkungan III Kelurahan Bantan dan jalan Keruntung Kelurahan Sidorejo.[br] Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Medan, Doli Yusuf Hasibuan mengungkapkan bahwa pembongkaran ini dilakukan sesuai arahan Bapak Wali Kota Medan guna mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum. Artinya guna mewujudkan Medan Kondusif."Pembongkaran Bangunan ini kita lakukan sebagai penegakkan Peraturan Daerah sesuai instruksi Pak Wali Kota Medan guna menjadikan Medan Kondusif," jelasnya.Dijelaskan Doli Yusuf, Pembongkaran ini juga merupakan pelaksanaan dari hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Medan. Dalam rapat itu diputuskan untuk menertibkan bangunan di atas drainase dan berm jalan, baik itu yang dibangun lingkungan, kelurahan, organisasi kemasyarakatan, maupun organisasi kepemudaan.(BS07)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Walikota Medan Minta Dinas SDABMBK Petakan Jalan Rusak dan Drainase Yang Perlu Diremajakan

Peristiwa

Masih Dalam Proses Hukum, Sat Pol PP Bongkar Bangunan Warga Kampung Kompak, Desa Sampali

Peristiwa

Walikota Medan Instruksikan Dinas SDABMBK Tuntaskan Masalah Air Bersih Warga Kawasan Jalan Pahlawan

Peristiwa

Oktober 2023, Pemko Medan Normalisasi 13.017 Meter Drainase

Peristiwa

Tim Gabungan Lakukan Penjagaan dan Pembersihan Lahan Aset Pemko Medan Pasca Penertiban

Peristiwa

Perbaikan Drainase di Jalan Air Bersih Capai 74 Persen