beritasumut.com - Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengaku masih mengembangkan kasus pencurian 1,2 ton jagung curah dengan modus pemindahan jagung dari satu truk ke truk lain. Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit III/Jatanras Kompol Bayu Putra Samara mengaku, saat ini personel Subdit III/Jatanras masih mengejar pelaku lainnya yang terlibat."Ya, masih dalam pengembangan. Selain delapan pelaku, masih ada pelaku lain yang kita kejar," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (14/09/2022). Menurut Bayu, saat penangkapan terhadap pelaku, petugas memang ada mengamankan seorang penadahnya. Namun, sambung dia, petugas masih ada memburu penadah lainnya. "Dari lokasi kita memang ada menangkap seorang penadah, tapi masih kita selidiki lagi apakah ada yang menyuruh pelaku untuk menjemput barang bukti jagung," jelasnya. Selain itu, tambah Bayu, pihaknya juga masih mengejar supir dan kernet truk yang berhasil kabur saat penyerapan. "Ada tersangka lain yang masih kita kejar," tandasnya. [br] Sementara itu, selaku korban CV Bonar Jaya melalui Marihot Purba mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Subdit III/Jatanras. Dia juga berharap agar sindikat penadah jagung ini dapat ditumpas sampai ke akar-akarnya karena sangat menggangu investasi."Semoga dari pihak kepolisian dapat mengejar pelaku-pelaku atau aktor utama yang berada di belakang kejadian pencurian ini," ucapnya. Sebelumnya, Subdit III/Jatanras Ditreskrimum telah meringkus delapan orang tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian jagung mencapai ratusan kilo bahkan ton tersebut.Aksi ini pun berlangsung hampir tiga bulan, sehingga pemilik CV yang merasa dirugikan membuat laporan ke Polda Sumut.(BS04)