beritasumut.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap terduga pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari dua lokasi yang berbeda.Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Iya betul, Polda Sumut mengamankan pelaku penyalahguna BBM di Kabupaten Madina dan Kabupaten Labuhanbatu," kata Kabid Humas, Jumat (02/09/2022). Hadi menjelaskan, jika saat ini penyidik masih melakukan pendalaman kepada para tersangka penyalahgunaan BBM Subsidi. Selain itu, dia menyebutkan, penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. "Saat ini mereka masih diperiksa," jelasnya.[br] Kendati begitu, Hadi tidak memberikan keterangan yang lebih detail terkait waktu dan berapa orang yang diamankan dan berapa banyak BBM bersubsidi yang mereka sita. Dia hanya memberikan foto-foto jika BBM bersubsidi yang diamankan tersebut, masing-masing diangkut oleh sebuah mobil pickup dan sebuah mini bus.Namun Hadi menegaskan, jika Polda Sumut akan konsisten mengawal segala kebijakan pemerintah dan menindak para pelaku penyalahguna BBM sebagai bentuk penegakan hukum yang dilakukan kepolisian. "Terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM Subsidi kita akan tindak tegas," pungkasnya.(BS06)