Sekap Wanita Pemilik Rumah dan Cabuli Korban, Pelaku Pencuri Tumbang Ditembak

Herman - Selasa, 23 Agustus 2022 23:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082022/_2910_Sekap-Wanita-Pemilik-Rumah-dan-Cabuli-Korban--Pelaku-Pencuri-Tumbang--Ditembak.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS06

beritasumut.com - Seorang pelaku pencurian disertai dengan dugaan pemerkosaan terhadap wanita pemilik rumah tumbang ditembus timah panas tim Reskrim Polrestabes Medan.M Alwy Galiardo (21) warga Jalan Kampung Kunyit, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, ini meringis kesakitan dan mengakui aksi pencuriannya di rumah korban.Pengakuan pria pengangguran ini disampaikannya di hadapan polisi dan wartawan saat Polrestabes Medan dan polsek jajaranya menggelar press rilise ungkapan hasil penangkapan pelaku kejahatan yang digelar di halaman Mapolrestabes Medan, Selasa (23/8/2022) sore.Dalam pemaparan itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda yang didampingi Kasat Reskrimnya, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengungkapkan, aksi perampokan dengan dugaan pemerkosaan itu dilakukan M. Alwy Galiardo di rumah korban, Dewi Siswanti (34) di Jalan Sempurna, Desa Sambirejo, Gang Melur 17 Kecamatan Percut Sei Tuan pada Sabtu (6/8/2022) sekira pukul 03.00 WIB.Dalam menjalankan aksi pencurian, pelaku ternyata tak sendiri. Ia bekerjasama dengan pelaku lainnya, Deny (DPO) yang merupakan tetangga korban untuk memperoleh informasi dan situasi korban. "Jadi yang beraksi adalah pelaku M. Alwy Galiardo. Dia memperoleh informasi tentang keberadaan rumah itu yang memiliki harta benda dan ditempati oleh seorang wanita," kata Kapolrestabes Medan, diamini Kasat Reskrimnya, Kompol Teuku Fathir.Setelah mengetahui situasi, dini hari itu pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membongkar sengaja rumah korban. Selanjutnya masuk ke dalam rumah korban. Namun saat itu, korban mendengar suara berisik sehingga memergoki pelaku di sekitar kamar mandi rumahnya. Disaat itu pelaku langsung mengejar korban sembari menodongkan sebilah pisau."Pelaku lalu menangkap korban lalu membawanya ke dalam kamar mandi dan mengingkat kedua tangan korban menggunakan baju yang dikenakan korban dan tali yang ada di kamar mandi. Di situ menurut pengakuan korban dia diperkosa," papar Kapolrestabes Medan.[br] Usai menguasai korban, pelaku lantas menyikat harta benda di rumah itu yakni, Motor Scoopy BK 4741 AJW, HP Samsung AO1, 2 buah Cincin Emas, 1 Untai Kalung Emas, ATM Bank Mandiri, STNK Mobil Suzuki Karimun, STNK Motor Vario yang terletak dalam kamar Korban.Selanjutnya pelaku labur meninggalkan korban dengan keadaan terikat dan nyaris bugil. Esoknya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Percut Sei Tuan dengan bukti LP/1480/I/2022/SPKT/Polsek Percut Sei Tuan/ Polrestabes Medan. Setelah hampir sepekan melakukan perburuan, polisi akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku. Dari hasil rekaman CCTV di rumah korban dan beberapa bukti pendukung lainnya, polisi memastikan pelakunya adalah, M. Alwy Galiardo. "Kita berhasil mengamankan pelaku di rumah orangtuanya di DaluX Kabupaten Deli Serdang," ungkap Kombes Pol Valentino.Dalam penggerebekan dan penangkapan pelaku di rumah orangtuanya, polisi turut mengamankan barang bukti gelang hasil pencurian dengan kekerasan tersebut."Pelaku M. Alwi Galiardo mengakui telah melakukan pencurian kekerasan dengan peran sebagai eksekutor. Dia menyebutkan bahwa yang mengatur rencana dan memilih target adalah temannya bernama Deny. Ada pelaku lain yang membantu yakni dengan panggilan Badut yang berperan membantu menjualkan sepeda motor korban kepada penadahnya bernama, Suliyono," jelas Valentino.[br] Mendengar itu, polisi langsung melakukan pengembangan guna mencari barang bukti dan menangkap lainnya. Namun saat dibawa untuk pengembangan, pelaku ini dianggap melawan dan mencoba melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas dengan melumpuhkannya."Saat diajak tempat penampung sepesa motor curian tersebut, pelaku mencoba melawan dan kabur sehingga diberi tembakan yang mengenai kaki pelaku," tegas Kombes Valentino.Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa pelaku M. Alwy Galiardo merupakan residivis kasus Narkoba di Polresta Deli Serdang pada Tahun 2021.(BS06)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski

Peristiwa

Kepergok Tim Patroli, Pencuri Pagar Besi Ditangkap

Peristiwa

Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus Pencuri Perhiasan Emas Senilai Rp 60 Juta

Peristiwa

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Penyekapan dan Pemerasan

Peristiwa

Polisi Amankan Tiga Orang Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Walikota Medan

Peristiwa

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Maling Handphone