beritasumut.com - Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak akhirnya menangkap salah satu pelaku pembacokan yang menyebabkan empat jari korbannya putus. Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan menyampaikan, pelaku pembacokan tersebut berinisial ED warga Desa Gunung Rintis, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang."Untuk pelaku lainnya masih terus dilakukan pencarian. Saat ini kita juga sudah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) nya. Jadi sekali lagi kami sangat mengharapkan bantuan informasi dari warga masyarakat yang mengetahui, agar segera melaporkan ke Polsek Patumbak," ungkapnya, Selasa (23/8).Faidir menjelaskan, penangkapan ini dilakukan bekerjasama dengan Polsek Talun Kenas. Sebab, dari hasil penyelidikan, salah satu pelaku diketahui sedang berada di satu Desa di Kecamatan Talun Kenas. "Sehingga dilakukan koordinasi dengan Polsek Talun Kenas untuk dilakukan penangkapan terhadap pelaku," jelasnya.Faidi menyebutkan, saat ditangkap, tersangka ED tidak memberikan perlawanan. Setelah diringkus, pihaknya pun langsung membawa pelaku ke Polsek Patumbak untuk proses penyidikan lebih lanjut."Untuk itu kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat dan Polsek Talun Kenas yang sudah memberikan informasi dan membantu penangkapan pelaku," pungkasnya. [br] Seperti diketahui, peristiwa pembacokan terhadap korban bernama Fandi Ahmad terjadi pada akhir bulan Juni lalu. Menurut informasi yang didapat, kajadian itu diawali dari pertengkaran mulut antara korban dengan pelaku yang berjumlah lebih dari lima orang di salah satu warung kopi, Kecamatan Patumbak.Pertengkaran tersebut terjadi karena para pelaku disebut-sebut sering membuat onar tidak senang ditegur. Selanjutnya korban pun kemudian dianiaya menggunakan senjata tajam hingga empat jari tangannya putus.(BS04)