beritasumut.com - Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan penggerebekan lokasi judi yang ada di Jalan Pertahanan Gang Pancasila Desa Patumbak II Kecamatan Patumbak Deliserdang, Sabtu (13/08/2022) sore. Namun dalam pengungkapan ini, petugas hanya dapat mengamankan sejumlah mesin judi. Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan menyampaikan, penggerebekan ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ada sebuah rumah yang dijadikan arena judi ketangkasan di wilayah tersebut."Sehingga untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dilakukan penyelidikan," ungkapnya.Dari hasil penyelidikan yang dilakukan itu, jelas Ridwan, ternyata benar di lokasi yang dimaksud terdapat arena perjudian ketangkasan. Sehingga, saat itu juga, langsung dilakukan penindakan. "Namun saat itu mesin judi yang ada sedang tidak dioperasikan dan para pemain judi juta sedang tidak ditemukan di lokasi," jelasnya. [br] Kendati begitu, tutur Ridwan, pihaknya dapat mengamankan 4 mesin judi ketangkasan, masing-masing terdiri dari sebuah mesin tembak ikan dan 3 mesin jackpot."Saat ini mesin-mesin judi tersebut sudah diboyong ke Mapolsek Patumbak untuk proses lanjut," pungkasnya.(BS04)