beritasumut.com -Polsek Pancur Batu berhasil menangkap seorang pelaku bernama Pedoman Tarigan, di kawasan Terminal Kabanjahe, Tanah Karo, Jumat (12/8/2022) Tersangka merupakan pelaku pembakaran rumah Kepala Desa Sembahe yang sudah buron selama dua pekan. "Motifnya sakit hati kepada si korban. Jadi di bakarnya rumah Kades tersebut," ucap Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting, kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).Setelah peristiwa itu, tim melakukan pengembangan untuk mencari pelaku. Eriyanto mengatakan, kasus ini terungkap dari petunjuk awal satu unit sepeda motor BK 6788 ACB yang ditemukan di lokasi kejadian yang digunakan pelaku. "Kemudian dilakukan pengembangan. Dan dari informasi yang kami peroleh dari warga diketahui pemilik sepeda motor tersebut dan dilakukan pengejaran terhadap pelaku. Selang beberapa lama tersangka kita amankan di kawasan terminal Kabanjahe Tanah karo,†ungkapnya. [br] Dari pengungkapan kasus ini, diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, pakaian pelaku, botol air mineral yang digunakan menjadi bom molotov untuk membakar rumah."Pelaku kita jerat Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama dua belas tahun,†jelas Kapolsek.Sebelumnya, rumah Kepala Desa (Kades) Sembahe, Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, Sumbulta Tarigan dibakar memakai molotov orang tidak dikenal (OTK), pada Senin tanggal 11 Juli 2022 sekitar pukul 06.00 WIB.(BS06)