beritasumut.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengaku telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.Hal ini disampaikan Kapolda Sumut Irien Pol RZ Panca Putra Simanjuntak usai pelaksanaan Apel Kesiapan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Lanud Soewondo, Jumat (12/08/2022).Panca menyebutkan, ke-11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan itu berasal dari berbagai daerah, antara lain, Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Samosir dan lainnya. Namun begitu, sambung dia, terhadap ke-11 nya tidak dilakukan penahanan."Tidak kita lakukan penahahan karena tersangka ini ada yang statusnya sudah lanjut usai dan anak-anak," sebutnya.Lebih lanjut Panca menjelaskan, dalam pemeriksaan yang dilakukan, para tersangka mengaku melakukan pembakaran untuk membuka lahan baru bercocok tanam. Oleh karenanya, dia mengimbau, penanganan kebakaran dan lahan harus dilakukan secara terintegrasi dengan baik dan tidak dikerjakan sendiri-sendiri mengingat kejadian ini telah terjadi secara terus menerus."Kebakaran Hutan dan lahan akan merusak kampung kita maka jangan bosan-bosan mensosialisasikan kepada masyrakat. Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan pemerintah desa harus turun langsung melakukan patroli. Bangun mekanisme cara penanganan yang terpadu," jelasnya.Selain itu, Panca juga menegaskan, karena kebakaran ini bukan kebakaran biasa tetapi disengaja untuk membuka lahan maka seluruh pihak harus menyampaikan kepada masyarakat jika membuka lahan dilakukan dengan cara-cara yang baik tanpa harus membakar."Membangun kesadaran masyarakat itu yang paling utama dan langkah upaya pencegahan harus diutamakan. Tidak ada kita yang hebat yang hebat itu adalah kebersamaan. Maka mari kerjakan upaya penanganan ini secara bersama-sama," pungkasnya.[br] Sebelumnya, dalam apel tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyatakan kesiapan ini penting untuk mengingatkan akan perlunya upaya memelihara kelestarian hutan dan lahan yang ada di Sumut. Sebab kata dia, Indonesia merupakan salah satu paru-paru dunia setelah negara Brazil dan Konggo yang menunjukkan bahwa upaya menjaga kelestarian hutan dan lahan merupakan bagian dari upaya pelestarian dunia."Oleh karena itu diharapkan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, TNI-POLRI dan seluruh instansi terkait lainya dan organisasi pecinta lingkungan," ucapnya.Menurut Edy, berdasarkan data semester pertama, tahun 2022 terdapat 206 hotspot dan 156 kejadian kebakaran hutan dan lahan di provinsi Sumut. Angka ini mengalami peningkatan 36 titik bila dibandingkan dengan semester pertama di tahun 2021."Peningkatan hotspot yang cukup tinggi terjadi dalam kurun waktu beberapa hari terakhir. Di mana terdapat 212 titik api yang tersebar di wilayah provinsi Sumatera Utara untuk berode 1 hingga 9 Agustus 2022," tandasnya.(BS04)