beritasumut.com - Maraknya narkoba membuat daerah tersebut rawan akan tindak kejahatan seperti perampokan dan pencurian. Sebab para pecandu narkoba ini akan melakukan apa saja untuk dapat menikmati narkoba. Sehingga rumah-rumah warga atau gedung gedung perkantoran menjadi sasaran untuk aksi pencurian para pecandu barang haram tersebut. Bahkan Yayasan Pondok Pesantren Tahfizh Al-Habibi di Jalan Jati, Pasar 2, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, tak luput dari aksi pencurian mereka. Dua unit pompa air, lampu sorot merk hanoch dan batu koral sebanyak 1 dam, raih dicuri diduga dilakukan oleh para pecandu narkoba setempat. Aksi pencurian ini diketahui, Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 02;00 WIB dinihari, diduga pelakunya Hendrik Cs.[br] Habibullah Lubis (40), perwakilan dari Yayasan Pondok Pesantren Tahfizh Al - Habibi, melaporan pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan. Dia berharap laporan pengaduan bernomor LP/B/1479/VIII/2022/SPKT/Polsek Percut Sei Tuan, ini ditindaklanjuti dengan menangkap para pelaku yang kerap meresahkan warga, dengan berbagai aksi pencurian yang mereka lakukan selama ini. Diduga pelakunya berinisial H dan kawan-kawannya. Sebab menurut korban, terduga para pelaku tersebut kerab melakukan pencurian di desa tersebut. Akibat pencurian tersebut Yayasan Pondok Pesantren Tahfizh Al-Habibi mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta lebih. Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan dengan tegas mengatakan, akan menindak lanjuti laporan tersebut. "Siap, kita tindaklanjuti, " tegas Agus.(BS06)