Sempat DPO, Polisi Tangkap Pembunuh Suami-Istri di Samosir

Herman - Jumat, 22 Juli 2022 20:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir072022/_3233_Sempat-DPO--Polisi-Tangkap-Pembunuh-Suami-Istri-di-Samosir.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Tim gabungan Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polres Samosir dan Polres Tebingtinggi akhirnya menangkap Marwan alias Begu, DPO kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Samosir.Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit III/Jatanras Kompol Bayu Putra Samara menyatakan, saat penangkapan pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan, karena melakukan perlawanan."Kita terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di kedua kaki tersangka karena melakukan perlawanan dan berusaha menyerang petugas," katanya kepada wartawan, Jumat (22/07/2022).Namun, sejauh ini, Bayu mengaku belum bisa memberikan keterangan mendetail terkait penangkapan ini. Sebab ujar dia, penyidikan terhadap kasusnya kini sedang didalami. "Masih didalami penyidikannya," ucapnya.Namun, Bayu membeberkan, jika tersangka menghabisi nyawa kedua korban, Jimmi Gultom dan Henny Kartini menggunakan palu. Saat ini juga, sambungnya, kasusnya tengah dilakukan proses pengembangan."Masih dalam proses pengembangan. Tersangka (sudah) dibawa ke Samosir untuk pra rekon dan mencari alat yang digunakan untuk membunuh. Pengakuannya menggunakan palu," jelasnya. [br] Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui, petugas gabungan telah menangkap Marwan alias Begu, terduga pelaku pembunuhan di Simanindo, Kabupaten Samosir yang sudah masuk DPO."Iya betul, sudah diamankan. Saat ini masih diperiksa di Subdit Jatanras Reskrimum Polda," terangnya.Seperti diketahui, sebelum penangkapan dilangsungkan, Polda Sumut melalui Polres Samosir sempat mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Marwan alias Begu yang merupakan tersangka pembunuhan pasutri di Kabupaten Samosir.Sementara itu, kedua korban sendiri ditemukan tewas berlumuran darah di sebuah hotel tempatnya bekerja di Jalan Besar Simanindo, Kecamatan Simanindo pada, Senin (11/7). Mereka ditemukan oleh anaknya usai pulang sekolah sekitar pukul 13.45 WIB.(BS04)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Menteri Imipas-Polisi Buru Murtala cs yang Kabur dari Rutan Salemba

Peristiwa

Ada Jeda KPK Cegah Harun Masiku, Eks Penyidik: Eks Pimpinan Bisa Diperiksa

Peristiwa

Polda Sumut Tangkap Bakal calon Bupati Batubara Zahir

Peristiwa

Penganiayaan Warga, Polrestabes Medan Tetapkan Tiga Orang DPO

Peristiwa

Mantan Bupati Batubara jadi DPO, Polda Sumut Minta Masyarakat Lapor

Peristiwa

Polda Sumut Tangkap Dua Ibu-ibu DPO Tersangka Tipu Gelap