Komitmen dalam P4GN, Pemprov Sumut Terima Penghargaan dari BNN RI

Herman - Selasa, 28 Juni 2022 12:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir062022/_5889_Komitmen-dalam-P4GN--Pemprov-Sumut-Terima-Penghargaan-dari-BNN-RI.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan atas komitmennya dalam memaksimalkan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Sumut.Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus R Golose kepada Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah di Nusa Dua Convention Centre, Bali, Senin (27/06/2022). Acara penyerahan penghargaan bertajuk 'Kerja Cepat Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia' tersebut Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022.Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah dalam kesempatan itu menyampaikan bentuk komitmen Pemprov Sumut dalam penurunan angka penyalahgunaan narkoba di antaranya dengan mengalokasikan anggaran untuk menanggung biaya rehabilitasi sebanyak 1.000 pecandu narkoba."Tahap awal ini sudah dialokasikannya anggaran sebesar Rp6 Miliar untuk biaya rehabilitasi pecandu narkoba, dalam sebulan satu pasien dibiayai sebesar Rp2 juta. Target kita ada 1.000 orang yang menerima manfaat program ini," ujar Ijeck.[br] Ia pun mengimbau agar masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi dan tidak memiliki kemampuan dana bisa menggunakan program tersebut. "Untuk syarat dan ketentuan langsung BNN nanti yang melihat. Bagi pecandu narkoba, khususnya dari kalangan keluarga tidak mampu bisa memanfaatkan program ini. Selain ini, nanti juga ada pelatihan-pelatihan diberikan, agar mereka saat kembali ke lingkungan masyarakat bisa produktif," katanya.Ijeck pun berharap penghargaan yang diterima dapat menjadi motivasi Pemprov Sumut untuk meningkatkan lagi program yang telah dibuat dalam upaya pemberantasan narkoba serta motivasi untuk seluruh jajaran Pemprov Sumut agar ikut berkontribusi. "Semoga ke depan kerjasama antar Pemprov Sumut dan BNN bisa ditingkatkan dan lebih baik lagi," tutupnya. Sementara itu, Komjen Pol Petrus R Golose menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah ikut mengimplementasikan pelaksanaan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba). Peringatan HANI Tahun 2022, disampaikannya sebagai turning point bagi Indonesia untuk menguatkan tekad memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang mengancam masa depan bangsa.“Pelaksanaan Desa Bersinar, Sekolah Bersinar, Lapas Bersinar, Kota Bersinar dan Lingkungan Bersinar merupakan contoh-contoh wujud nyata yang telah dilakukan oleh berbagai pihak. Apresiasi setinggi-tingginya bagi seluruh pihak yang telah berpartisipasi," ujarnya.(rel)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, Polrestabes Medan Tangkap Enam Orang

Peristiwa

Sarang Narkoba di Medan Sunggal Digerebek, 11 Paket Sabu dan Ganja Disita

Peristiwa

40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan di Medan

Peristiwa

Polrestabes Medan Tangkap Dua Wanita Pengguna Pod Getar

Peristiwa

Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Empat Pria Diamankan

Peristiwa

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif Pengguna