Masalah Akses Jalan, Pengembang dan Pemilik Tanah "Adu Mulut"

Herman - Jumat, 22 April 2022 17:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042022/_7127_Masalah-Akses-Jalan--Pengembang-dan-Pemilik-Tanah--quot-Adu-Mulut-quot-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS06

beritasumut.com - Pengembang pemasaran Perumahan Tata Alam Asri di Jalan Bakti Indah I, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia adu mulut dengan pemilik tanah, Jumat (22/04/2022) pagi.Penyebabnya, pengembang perumahan Tata Alam Asri tiba-tiba memblokade jalur masuk ke kawasan perumahan dan menyebutkan pemilik tanah bermarga Pangaribuan buat jalan sendiri ke atas untuk pembangunan lahannya. Pantauan di lokasi, jalan umum yang diportal itu tidak memberikan akses kepada pemilik tanah yang bersertifikat SHM No : 05482 dan pembangunan rumah dua pintu juga mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor : 0405/0388/ 1444/2.5/1001/03/2022/. Atas nama Drs Lukman Pangaribuan. Apalagi pemilik tanah yang diwakili oleh kuasa hukum Lukman Pangaribuan, Sarma Tua Tampubolon SH, Thomas Pakpahan SH dan Rondang Helena SH. Sangat koperatif mendatangi pengembang pemasaran perumahan Tata Alam Asri yang berada di TKP. Dalam pertemuan itu, pengembang pemasaran meminta pertemuan lagi. Kalau bisa pemilik tanah harus mendatangi dirinya di Jalan Bakti Indah I. "Pertemuan baik itu tidak ada titik temu. Kita datang dengan hati yang damai namun pengembangan perumahan Tata Alam Asri bernama Ibu Rose melawan dan tidak paham hukum serta selalu dirinya (Rose) yang benar," ucap kuasa hukum Lukman Pangaribuan, Sarma Tua Tampubolon SH kepada wartawan di perumahan Tata Alam Indah Jalan Bakti Indah I Medan. Tentunya, sambung Tampubolon ini, jalan terakhir akan memberikan surat somasi kepada pengembang perumahan Tata Alam Asri tersebut. "Memberikan somasi jalan yang terbaik dalam menyelesaikan masalah yang ada," terangnya. Karena itu, pihaknya juga meminta Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) melakukan pengawasan dugaan tidak adanya mengurus IMB. "Banyaknya pembangunan diduga tidak ada IMB di perumahan Tata Alam Asri Medan," ujarnya. Dia melihat, pemilik tanah di perumahan Tata Alam Asri taat hukum dan mengurus segala izin yang ada dalam pembangunan rumah miliknya. "Pemilik tanah membantu dan meningkatkan PAD Kota Medan," jelasnya. [br] Sementara itu, pengembang pemasaran perumahan Tata Alam Asri Medan Ibu Rose, tetap dengan pendiriannya melarang pemilik tanah di komplek Tata Alam Asri di Jalan Bakti Indah I tidak melakukan pembangunan. "Kalau bisa pemilik lahan bermarga Pangaribuan itu tetap melakukan kordinasi maupun komunikasi lagi. Kalau memaksa, buat jalan sendiri ke atas," jelasnya yang direkam pembicaraan itu oleh rekanan Lukman Pangaribuan.Sementara itu, pemilik tanah di perumahan Tata Alam Asri di Jalan Karya Bakti I Lukman Pangaribuan mengaku, telah melakukan pertemuan lebih dari dua kali kepada Ibu Rose selalu pengembangan perumahan Tata Alam Asri Medan."Sangat koperatif bertemu berapa kali kepada Ibu Rose namun tidak ada hasilnya. Saya mempunyai SHM dan IMB tapi tidak bisa membangun. Karena itu dalam waktu dekat ini tetap akan memasuki material bangunan untuk lahan saya yang akan dibangun dua rumah tersebut," tandasnya. Sehubungan itu, langkah selanjutnya, dirinya tetap bergerak sesuai dengan aturan yang ada dalam pembangunan lahan miliknya di perumahan Tata Alam Asli Medan tersebut.(BS06)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Alih Waris dan Warga Protes Jalan Gang Ditutup, Diduga Diserobot oleh Oknum Mafia Tanah di Jalan Seto Medan

Peristiwa

Akses Jalan Ditutup Karena Sengketa Lahan, Polsek Beringin Mediasi Selesaikan Masalah

Peristiwa

Gubernur Sumut Titip Pembangunan Akses Jalan Wilayah Pantai Barat Masuk Alokasi 2018