Polda Sumut Tahan Delapan Tersangka Kasus Kerangkeng

Herman - Jumat, 08 April 2022 16:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042022/_7952_-Polda-Sumut-Tahan-Delapan-Tersangka-Kasus-Kerangkeng.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS04

beritasumut.com -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) akhirnya resmi menahan delapan orang tersangka dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin (TRP). Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan, penahanan terhadap kedelapannya mulai dilakukan sejak Kamis (07/04/2022) malam, kepada masing-masing tersangka berinisial HS, IS, SP, TS, RG, JS, HG serta termasuk anak dari TRP yakni DP. "Alhamdulillah sampai dengan hari ini, bahwa sejak tadi malam delapan orang tersangka yang sudah ditetapkan, baik itu perannya turut serta mengakibatkan orang meninggal, terkait TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), penyidik melaksanakan penahanan di rutan Polda selama 20 hari ke depan," ungkapnya kepada wartawan usai melakukan pertemuan bersama Kompolnas, Komnas HAM, LPSK dan Kajati Sumut di Aula Tribrata Mapoldasu, Jumat (08/04/2022).Lebih lanjut, Panca mengatakan, pada rapat itu, tim penyidik juga telah menyampaikan hasil progres penyelidikan sampai penyidikan terkait temuan kerangkeng di rumah TRP tersebut. Menurutnya, ini adalah salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas Poldasu kepada masyarakat dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini.Khusus terkait adanya dugaan anggota Polri yang terlibat, Panca menjelaskan jumlahnya ada lima orang dan saat ini sudah diproses di Bidang Propam Poldasu. Dia membeberkan, dari lima anggota Polri ini, tiga di antaranya adalah ajudan, satu karena berkaitan datang ke rumah TRP dan satu lagi memiliki hubungan keluarga dengan TRP."Kita sudah menarik dan diproses dengan ketentuan hukum yang berlaku di tubuh Polri. Ini semua sudah diproses di Propam Polda dan kita terus menggali bersama LPSK dan Komnas HAM bagaimana perannya," terangnya.[br] Dalam kesempatan ini, Panca juga menegaskan komitmennya dalam menuntaskan perkara kasus kerangkeng ini. Karenanya dia mengimbau kepada masyarakat khususnya kepada saksi korban untuk tidak perlu takut melapor."Karena laporan dari masyarakat akan mempercepat proses hukumnnya," pungkasnya.Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Bagian Hukum Komnas HAM, Gatot Ristanto mengapresiasi langkah-langkah penegakan hukum yang sudah dilakukan terkait kasus ini. Karenanya dia berharap, kasus yang berkaitan dengan TPPO dan lainnya dalam kasus kerangkeng ini dapat diusut sampai tuntas. "Tentunya komnas HAM berharap kepada masyarakat daapt memberikan informasi bila ada hal baru (dalam kasus ini). Tidak perlu takut, dan kami bersama Polda akan berkoordinasi untuk melengkapi penyelesaian penanganan ini," ujarnya. [br] Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyatakan, penahanan delapan tersangka yang dilakukan oleh Poldasu ibarat suntikan booster bagi para saksi dan korban. Sebab selama ini mereka hidup dalam ketakutan dan rasw trauma."Jadi kami berharap upaya paksa penahanan oleh Polda bisa memberikan stimulas kepada korban untuk berani memberikan keterangan mengungkap kasus ini. Apalagi salah satu hal yang diperhatikan adalah pemenuhan restitusi atau pengganti kerugian kepada korban," tuturnya.Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengaku, pihaknya dari sejak awal sudah memperhatikan kasus ini. Karenanya dia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras Poldasu menangani kasus ini."Kami memaklumi kasus ini terkesan agak lama karena mengidentifikasi saksi korban tidak lah mudah. Maka itu kami mendukung niat Polda mempercepat kasus ini ke pengadilan agar publik mengetahui," tandasnya.(BS04)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel

Peristiwa

Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik

Peristiwa

Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

Peristiwa

Sepuluh Pejabat Utama Polda Sumut dan 13 Kapolres Dimutasi

Peristiwa

Wakapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Safari Ramadan di Menteng, Beri Santunan Anak Yatim

Peristiwa

Operasi Keselamatan Toba 2025 Resmi Berakhir, Polda Sumut Temukan Ribuan Pelanggaran Lalulintas