Polda Sumut Mulai Berlakukan Tilang Elektronik

Herman - Senin, 28 Maret 2022 11:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032022/_5410_-Polda-Sumut-Mulai-Berlakukan-Tilang-Elektronik.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) resmi memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap II, setelah dilounching, Sabtu (25/03/2022).Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto mengatakan, untuk tahap pertama E-Tilang ini, mulai diberlakukan di kawasan Jalan Balai Kota, Kecamatan Medan Barat. "E-tilang ini mampu meminimalisir semua penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dan konflik di lapangan," katanya.Lebih lanjut Dadang menjelaskan, untuk saat ini ada tiga jenis pelanggaran yang akan terdeteksi oleh kamera tilang elektronik. Antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan helm.Selain itu juga, sambungnya, E-Tilang ini dapat merekam nomor plat mobil, mengetahui siapa pemilik kendaraan, dan juga mengetahui kendaraan tersebut sudah atau belum membayar pajak. "Jadi banyak manfaatnya, secara tidak langsung, juga mendorong masyarakat agar tertib bayar pajak dan tertib berlalu lintas" tandasnya.Sementara itu, di waktu yang sama, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan menyebutkan, rencananya untuk di Kota Medan sendiri, nantinya akan terdapat 15 titik yang menjadi lokasi tilang elektronik tersebut. Namun begitu, dia mengatakan, untuk kasus-kasus tertentu tindakan manual kepolisian di lapangan juga masih akan tetap dilakukan. "Jadi untuk tahap awal ETLE ini masih ada di satu titik saja," tuturnya.Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga meluncurkan program tilang elektronik atauETLE Nasional Tahap II di Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/3). Dalam kesempatan itu dia mengungkapkan bahwa Polri tengah mengembangkan teknologi kamera ETLE sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan bagi masyarakat, karena menurutnya, konsep smart city ini dapat mengurangi angka kecelakaan dan juga angka kejahatan di jalanan.[br] Dalam mengembangkan konsep smart city ini, sebutnya, Polri akan mengintegrasikan antara sistem yang ada di command center dengan pelayanan-pelayanan yang ada di pemerintah daerah. Menurutnya, program pelayanan berbasis digital harus terus diperbaharui agar tingkat kecelakaan di Indonesia bisa terus menurun.Adapun ETLE tahap kedua ini terpasang di 14 wilayah Polda, di antaranya Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Bangka Belitung, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Gorontalo, Polda Bali, Polda NTB, Polda NTT, Polda Bengkulu, Polda Papua Barat, dan Polda Papua.Artinya, terjadi penambahan jumlah kamera dari Tahap I yang berjumlah 244 kamera menjadi 248 kamera di 26 wilayah Polda se-Tanah Air.(BS04)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel

Peristiwa

Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik

Peristiwa

Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

Peristiwa

Sepuluh Pejabat Utama Polda Sumut dan 13 Kapolres Dimutasi

Peristiwa

Wakapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Safari Ramadan di Menteng, Beri Santunan Anak Yatim

Peristiwa

Operasi Keselamatan Toba 2025 Resmi Berakhir, Polda Sumut Temukan Ribuan Pelanggaran Lalulintas