beritasumut.com - Tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang disinyalir sebagai sarang narkoba di Jalan Pertahanan, Dusun II, Desa Sigaragara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Rabu (23/03/2022)kemarin.Dalam penggerebekan itu, sebanyak sembilan orang terdiri tiga pengedar dan pemakai narkoba serta enam pemain judi ditangkap beserta barang bukti 10 paket kecil sabu dan uang Rp80 ribu hasil penjualan narkoba turut disita.Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan menyebutkan, pria berinisial RT yang diamankan diduga sebagai pengedar narkoba karena saat ditangkap didapati barang bukti 10 paket sabu siap edar."Saat diinterogasi, pelaku memulai bisnis haramnya sejak enam bulan lalu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkapnya didampingi Kanit Reskrim AKP Ridwan, Kamis (24/03/2022).Lebih lanjut Faidir menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan itu menindaklanjuti keresahan masyarakat karena maraknya peredaran narkoba dilokasi tersebut. Sebelum melakukan penggerebekan, sambung Faidir, personel melakukan apel bersama di di depan Terminal Terpadu Amplas. Dalam arahannya, penggerebekan ini diharapkan agar seluruh personel dapat melakukan penangkapan terhadap target operasi dengan barang bukti yang lengkap."Saat ini sejumlah orang yang diamankan itu telah dibawa ke Mapolsek Patumbak untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.(BS04)