beritasumut.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) selama 21 hari kedepan akan menggelar operasi kewilayahan Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2022 dalam rangka upaya menjaga situasi kamtibmas kondusif menjelang masuknya bulan suci Ramadan 1443 H."Mulai kemarin hingga 5 April 2022 mendatang atau selama 21 hari, Polda Sumatera Utara dan jajaran akan menggelar operasi penyakit masyarakat untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan," ungkap Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (17/03/2022).Hadi menyebutkan, sasaran selama Operasi Pekat Toba 2022 ini meliputi aksi premanisme, perjudian, prostitusi, pornografi, minuman keras, curat dan curas. Adapun jumlah personel yang dilibatkan sebanyak 1.777 orang, gabungan dari TNI, Satpol PP dan stakeholder terkait. Lebih lanjut Hadi menjelaskan, Poldasu dalam Operasi Pekat Toba 2022 nanti akan mengedepankan fungsi reserse dengan tindakan represif penegakan hukum. Selain itu juga dilibatkan fungsi lain seperti intelijen sebagai deteksi dini, Binmas untuk melakukan penyuluhan, imbauan dan sosialisasi agar terhindar dari berbagai aktifitas yang melanggar hukum serta meresahkan masyarakat."Jadi kita akan mengedepankan tindakan represif atau penegakan hukum. Selain itu tentu Polda Sumut juga akan berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, khususnya berkaitan dengan penyakit masyarakat," jelasnya.Di samping itu, tambah Hadi, terdapat empat wilayah prioritas pelaksanaan operasi ini. Wilayah tersebut meliputi Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, kawasan Pelabuhan Belawan dan Kabupaten Labuhanbatu. "Sedangkan Polres lainnya adalah sebagai daerah operasi imbangan. Jadi perlu ditegaskan bahwa polisi tidak akan segan-segan memberikan tindakan hukum apabila ada pihak-pihak yang mencoba membuat situasi kamtibmas di Sumut tidak kondusif menjelang, pada saat atau setelah bulan suci Ramadan berlangsung," pungkasnya.(BS04)