Beritasumut.com-Polsek Medan Area kembali bagi-bagi masker kepada warga pengguna jalan di seputaran Pasar Sukamarai Jalan AR Hakim Medan, Senin (7/3/2022). Pembagian masker itu untuk mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan putusan penyebaran Covid-19. Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin Manurung SH mengatakan, pembagian masker sebanyak 200 buah itu untuk memberikan himbauan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Medan Area.
Baca Juga : Terekam CCTV, Polisi Amankan Pelaku Komplotan Bongkar Rumah di Jalan Menteng
Kata dia, kegiatan itu dimulai pada pukul 10.00 WIB, melibatkan unsur 3 pilar yang terus melakukan razia PPKM Level 3 di Kota Medan.Karena itu, diharapkan kepada warga yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Area terus berperan aktif dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan."Sebab saat ini penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya Kota Medan belum sirna. Tentunya warga patuhi prokesnya," pungkas mantan Kapolsek Tanjung Morawa ini.(BS04)