Terekam CCTV, Polisi Amankan Pelaku Komplotan Bongkar Rumah di Jalan Menteng

Herman - Minggu, 06 Maret 2022 19:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032022/_1612_Terekam-CCTV--Polisi-Amankan-Pelaku-Komplotan-Bongkar-Rumah-di-Jalan-Menteng--.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Polsek Medan Area kembali amankan dua orang komplotan bongkar rumah di kawanan Jalan Jalan Raya Menteng tepatnya, simpang Menteng III, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Kedua tersangka yang diboyong ke komando itu masing - masing Mazmur Frans Marpaung (29) warga Jalan Jati III, Gang Pelita, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai dan Muchtar Hasoloan Napitupulu (41) warga Jalan Jati III, Gang Pelita, Lorong Permas, No 2 J, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. "Barang bukti yang diamankan dari pelaku itu masing - masing 1 unit pintu besi teralis, 1 unit kamera intai CCTV, dan 1 unit selang AC terbuat dari besi kuningan, " ucap Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin Manurung SH kepada wartawan, Minggu (06/03/2022). Dijelaskannya kronologis kejadiannya, pada Hari Sabtu tanggal 5 Maret 2022, sekira pukul 18.00 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa 2 orang pelaku pencurian di rumah korban Delima Mariaigo Simajuntak di Jalan Jati III, Gang Pelita, No 95, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, yang mana diduga pelaku bernama Mazmur dan Muchtar sedang berada di pinggiran Jalan Raya Menteng Pasar merah Medan.Mendapat informasi tersebut, Selanjutnya oleh personil piket Reskrim berangkat ke objek yang dimaksudkan informan tersebut.Dan sesampainya di objek, oleh petugas melihat 2 terduga pelaku yang bernama Mazmur dan Muchtar sedang berdiri di pinggiran Jalan Raya Menteng Pasar Merah tepatnya di depan warung bakso.Melihat hal tersebut langsung melakukan penangkapan terhadap terduga kedua pelaku tersebut. Setelah pelaku dapat ditangkap dan diamankan, oleh petugas melakuan interograsi terhadap kedua pelaku.Selanjutnya, dari pengakuan pelaku mengakui perbuatan pencurian yang dilakukannya tersebut dan menerangkan, bahwa kamera pengintai CCTV milik korban disimpannya di halaman samping rumah pelaku dan pipa kuningan AC tersebut dijual pelaku kepenadah. Pelaku juga mengakui, bahwa alat yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian tersebut berupa tang disimpan pelaku digudang rumah korban dan celana yang dipakai pelaku disimpan pelaku di kamar tidur rumah pelaku.Mendapat pengakun dari pelaku tersebut, oleh Unit Reskrim melakukan pengembangan guna mencari barang bukti yang diakui pelaku ke rumah pelaku, dan dari rumah pelaku, Unit Reskrim mendapat seluruh barang bukti tersebut.Atas kejadian tersebut, polisi memboyong pelaku dan barang bukti ke mako guna diperiksa dan dimintai keterangan.(BS06)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan

Peristiwa

Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang

Peristiwa

Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan

Peristiwa

Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan