Kasus Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Poldasu Dalami Peran dan Keterlibatan Anggota

Herman - Sabtu, 05 Maret 2022 09:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032022/_5163_Kasus-Kerangkeng-di-Rumah-Bupati-Langkat--Poldasu-Dalami-Peran-dan-Keterlibatan-Anggota.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Penyidik Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) tengah mendalami penyidikan dugaan keterlibatan anggota Polri dalam dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Peranginangin (TRP). Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Jumat (04/03/2022). "Kita sedang mendalami perannya sebagai apa dan bagaimana keterlibatannya," ungkapnya. Hadi menyatakan, pihaknya akan bertindak cepat melakukan penyelidikan sesuai temuan di lapangan dan rekomendasi Komnas HAM tentang adanya penghuni kerangkeng tersebut yang meninggal dunia. Namun dampai saat ini, sambung Hadi, pihaknya sedang mendalami proses penyidikan adanya dugaan keterlibatan anggota itu berdasarkan pemberitaan media massa. "Pihak Komnas HAM belum memberikan rekomendasi secara resmi tentang temuan adanya kererlibatan anggota," jelasnya. Namun, Hadi memastikan, anggota yang diduga terlibat dalam tewasnya penghuni kerangkeng Bupati Langkat non aktif TRP itu akan diproses sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku."Ya, kalau anggota terbukti terlibat, sudah pasti akan mendapat sanksi. Makanya, kita akan buktikan keterlibatan dan perannya seperti apa," tegasnya.Disinggung soal penetapan tersangka, Hadi menyatakan, sangat berpotensi. Apalagi, penyelidikan kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, dia belum tahu siapa yang dipanggil dalam waktu dekat, terkait sudah naiknya status kasus ini ke tahap penyidikan."Saya belum tahu. Tapi, nanti kalau sudah penetapan tersangka, tentunya akan disampaikan (publikasikan) oleh pimpinan," pungkasnya.[br] Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan dirinya akan menindak anggotanya jika terbukti terlibat dalam dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik TRP."Polda sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polsek. Apabila itu benar, kita tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kita," tegas Kapolda melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kemarin."Tentu penyidik sudah mendalami potensi (tersangka) itu. Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut). Kami akan bekerja secara transparan dan profesional," tandasnya.(BS04)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Bupati Langkat Santuni Santri Tarawih Dan Tadarus Di Rumah Dinas

Peristiwa

Pimpin Apel Perdana, Wabup Langkat Tegaskan Wujudkan Visi Misi Bupati 2025-2030

Peristiwa

Pj Bupati Langkat Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sinkronisasi Aspirasi Masyarakat Dalam RKPD 2025

Peristiwa

Pj Bupati Langkat Dorong Peningkatan Kapasitas Pelayanan Publik

Peristiwa

Kemendagri Dukung Pj Bupati Langkat Teruskan Inovasi "Bubur Pedas”

Peristiwa

Optimalkan SAKIP, Pj Bupati Langkat Audiensi ke Kemenpan-RB