Beritasumut.com-Mengantisipasi terjadinya curas, curat dan curanmor (3C), dan gangguan Kamtibmas di malam hari, Personel Polsek Medan Baru melaksanakan patroli blue light di kawasan rawan kriminalitas, Selasa (1/3/2022) malam.Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyampaikan patroli blue light ini dilaksanakan personel Aiptu H Kiswanto dan Aipda H Silaban dengan tujuan guna meminimalisir dan menekan segala bentuk gangguan kamtibmas seperti curat, curas dan curanmor (3C) di wilayah hukum Polsek Medan Baru."Dalam patroli blue light, personel juga memberikan himbauan kepada warga yang sedang kumpul-kumpul untuk membubarkan diri dengan pulang kerumah masing-masing mengingatkan masih dalam situasi pandemi Covid-19," ucap Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.
Baca Juga : Apresiasi Rencana Pengoperasian Terminal Tipe A Amplas, Walikota Medan Harap Mampu Atasi Kemacetan
Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolsek berharap, kepada warga dapat mengerti dan menerima himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan dengan tidak melakukan kerumunan/keramaian pada masa pandemi Covid 19 dan dapat menekan laju penyebaran virus Covid -19 serta varian baru omicron di wilayah Hukum Polsek Medan Baru."Diharapkan atas terlaksananya kegiatan patroli blue light tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya pengguna jalan pada malam hari," terang Kapolsek.Kapolsek menambahkan, apabila masyarakat melihat atau mengalami peristiwa tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Baru dapat menghubungi lewat layanan Japri Kapolsek Medan Baru dengan nomor WhatsApp 0822-1111-7599."Silahkan japri ke nomor tersebut, petugas kami akan secepatnya merespon setiap penggaduan yang masuk di nomor tersebut untuk segera ditindak lanjuti," pungkasnya.(BS04)