Keberhasilan Polrestabes Ungkap Aksi Kejahatan Beri Dampak Rasa Aman Warga Medan

- Senin, 28 Februari 2022 22:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022022/_5655_Keberhasilan-Polrestabes-Ungkap-Aksi-Kejahatan-Beri-Dampak-Rasa-Aman-Warga-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04

Beritasumut.com-Polrestabes Medan berhasil mengungkap sekaligus menangkap para pelaku kejahatan yang beraksi di berbagai kawasan dalam wilayah hukum Polrestabes Medan. Dengan pengungkapan yang dilakukan jajaran Polrestabes Medan, akan memberikan dampak berupa rasa aman warga dari ancaman tindakan pidana pencurian tersebut.Hal itu dikatakan Dr Dedi Sahputra MA selaku Dosen Fisipol Universitas Medan Area (UMA) di Medan, Senin (28/2/2022). “Kinerja Polrestabes Medan mengungkap kasus-kasus pencurian di wilayah hukumnya berdampak pada rasa aman warga akan keselamatan harta benda miliknya,” ucap Dr Dedi menanggapi gelar perkara pengungkapan kasus pencurian oleh Polrestabes Medan.

Baca Juga : 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Ditimbun di Sumut, Rudi Hartono Bangun Minta Polisi Lakukan Pemeriksaan

Dr Dedi menjelaskan, hal ini tidak terlepas dari peran kepemimpinan Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak MSi dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.“Meski begitu jajaran Poldasu tetap mesti mempertahankan kinerja yang baik. Ini tentu tugas berat yang mesti didukung bersama,” terangnya. Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Medan mengungkapkan kasus 3C yakni curas, curat dan curanmor. Tercatat ada 33 kasus dengan 48 tersangka. “Sejumlah 33 kasus dengan jumlah tersangka 48 tersangka,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, baru-baru ini. [br] Valentino menjelaskan, dari 48 tersangka tersebut masing masing memiliki perannya dalam alai pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian pemberatan (curat) dan pencurian sepeda motor (curanmor).“Pencurian dengan kekerasan (curas) ada 4 kasus, jambret 1, pembegalan atau begal 3, sedangkan pencurian dengan pemberatan (curat) rumah ada 15 kasus dan sasaran ruko ada 9 TKP, curanmor roda dua 4 kasus roda empat 1 kasus,” jelas Valentino.Valentino juga mengatakan, bahwa kasus pencurian dan kekerasan tersebut termasuk jambret yang terjadi di Jalan Wahid Hasyim, pada tanggal 21 Januari 2022. “Pelaku berjumlah 5 orang, 4 adalah pelaku di lapangan dan 1 adalah penadah, inisial pelaku MRA, FA (BS penadah), dua pelaku lainnya inisial A, sedang kasus di Polsek Sunggal kasus yang sama curas,” katanya.Valentino juga mengatakan, bahwa pelaku inisial MRA tewas ditembak oleh petugas akibat melawan dan rekannya FA ditembak di bagian kaki. “Tersangka inisial FA, adalah seorang residivis,” ujarnya.Kata Valentino, pihaknya juga masih melakukan pengembangan terkait kasus pencurian ini. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menjadi korban dari tindakan kriminal.(BS04)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polsek Medan Kota Tembak Dua Perampok Wanita Driver Ojol

Peristiwa

Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba

Peristiwa

Buat Beli Narkoba, Maling Gasak Perhiasan dan Laptop di Medan

Peristiwa

Kompolnas Selidiki Kematian Mantan Istri Polisi di Medan

Peristiwa

Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal

Peristiwa

Bawa 480 Gram Sabu ke Aceh, Penumpang Bus Travel Ditangkap