Beritasumut.com-Guna menerapkan disiplin dan penegakan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat. Kali ini Polsek Medan Baru menggelar operasi yustisi dan bagi-bagi masker kepada warga di wilayah hukumnya, Jumat (25/2/2022).Operasi yustisi yang dilaksanakan di Pasar Petisah Jalan Kota Baru 3, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah dipimpin Padal Panit Intelkam Iptu Sukses Sinulingga dengan personel Aiptu Nurdin Kaban, Aiptu S Karo-karo, Aiptu Heri Kiswanto, Aipda Hilman Silaban, Bripka Ronal A SitumorangKapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan, bahwa saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan kegiatan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.“Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, personel melakukan pemantauan aktivitas masyarakat di lokasi keramaian maupun di sejumlah pengguna jalan,†ucapnya.
Baca Juga : Todongkan Sajam ke Polisi, Sat Reskrim Polrestabes Medan Tembak Mati Pelaku Curas
Saat berlangsungnya kegiatan tersebut, Kapolsek menjelaskan, personel memberikan teguran kepada masyarakat sebanyak 30 orang yang tidak memakai masker. "Namun demikian para pelanggar protokol kesehatan itu langsung diberikan masker gratis agar langsung dipakai sebelum melanjutkan aktivitasnya dan dihimbau untuk tidak mengulangi pelanggarannya," tambah Kapolsek.Dirinya menjelaskan, tujuan dari kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan.“Kegiatan ini akan terus dilakukan dengan harapan dapat mendukung upaya pemerintah untuk menurunkan angka Covid-19 khususnya di wilkum Polsek Medan Baru," pungkasnya.(BS04)