Beritasumut.com-Sebanyak 1,1 juta kg minyak goreng diduga ditimbun di Sumatera Utara (Sumut). Akibatnya, di pasaran minyak goreng susah didapat warga. Hal ini sangat merugikan masyarakat di tengah kelangkaan minyak goreng.Terkait hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun meminta polisi memeriksa penimbun 1,1 juta kg minyak goreng."Itu harus diperiksa produsen pabrik minyak goreng itu, kenapa ditimbun dan tidak dijual," ujar Rudi yang juga politis dari Partai Nasdem kepada wartawan, Senin (21/02/2022).
Baca Juga : Menteri ESDM: DME Lebih Hemat dan Efisien Dibanding Elpiji
Lebih jauh Rudi menduga penimbunan dilakukan karena harga minyak goreng sedang tinggi. Bahkan, lanjutnya, minyak goreng itu sengaja ditimbun agar nanti bisa dijual dengan harga tinggi ke pabrik-pabrik yang membutuhkan."Jadi, mereka ini betul-betul orientasi mencari untung besar," jelasnya.Kondisi harga yang sedang tinggi tersebut, kata Rudi lagi, membuat para produsen rela kucing-kucingan dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Yakni, minyak goreng satu harga."Tapi, tidak terlepas dari tingginya harga minyak dunia, jadi susah, ini hukum pasar, akhirnya kucing-kucingan, dia (produsen) diperintah oleh Menteri Perdagangan di harga Rp14 ribu (per liter), tapi mereka mengeluarkan sedikit stoknya, jadi posisinya kucing-kucingan, akhirnya masyarakat yang membutuhkan ini kebingungan," tegasnya.[br] Sebelumnya, Satuan Tugas Pangan Sumut melakukan pemeriksaan soal dugaan penimbunan minyak goreng di tiga gudang yang ada di Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Pihak kepolisian akan memanggil para pemilik gudang untuk dimintai klarifikasi soal alasan penimbunan 1,1 juta kilogram minyak."Kita sudah cek ketersediaan minyak goreng bersama Satgas Pangan pada Jumat atas perintah Kapolda Sumut. Ada tiga gudang yang menyimpan minyak goreng kemasan dalam jumlah besar," kata Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan, Sabtu (19/2/2022).Dari ketiga gudang milik produsen tersebut, ditemukan minyak goreng kemasan merek Parveen sebanyak 1.121 kotak, kemudian di gudang kedua merek Parveen sebanyak 1.184 kotak, dan minyak goreng Bimoli sebanyak 25.361 kotak."Sedang kami dalami. Senin (21/2/2022) akan kami undang untuk klarifikasi. Soal penimbunan atau tidak nanti diketahui. Kalau benar tentu dihukum," kata John.(BS02)