10 Hari, Berbagai Kasus Kejahatan Berhasil Diungkap Polsek Medan Barat

- Jumat, 18 Februari 2022 17:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022022/_4677_10-Hari--Berbagai-Kasus-Kejahatan-Berhasil-Diungkap-Polsek-Medan-Barat.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04

Beritasumut.com-Dalam kurun waktu 10 hari mulai tanggal 5 Februari sampai dengan 16 Februari 2022, Tim Khusus Polsek Medan Barat berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan serta berhasil menangkap sejumlah tersangka. "Tim khusus Polsek Medan Barat tersebut mampu mengungkap enam kasus pencurian yang dua di antaranya adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan dua kasus narkoba," ujar Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman, Jumat (18/2/2022).

Baca Juga : Markas Perjudian di Komplek Asia Mega Mas Medan Bebas Beroperasi Hingga Larut Malam

Dikatakan Kapolsek, hal ini dilakukan Polsek Medan Barat karena banyaknya laporan masyarakat pada hotline milik Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman terkait maraknya kejadian pencurian pada lingkungan tempat tinggal masyarakat, curanmor, dan peredaran narkoba.Oleh karena itu, Kapolsek Medan Barat membentuk tim khusus gabungan dari unit-unit operasional Polsek Medan Barat untuk melakukan pengungkapan kasus terkait laporan dari masyarakat tersebut. Tim khusus yang dipimpin langsung Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman ini terbentuk terdiri dari unit Humas, unit Samapta, unit Binmas dan Bhabinkamtibmas, unit Intelkam dan unit Reskrim. Dan pembagian tugaspun dilakukan untuk melakukan tindakan preemtif, preventif, dan represif. [br] Adapun rincian ungkap kasus adalah kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sesuai dengan Pasal 363 KUHPidana. Di mana yang menjadi korban adalah Tetty Harianti lubis SE dan Rismasari.Pelakunya adalah Muklis Nasution (42) warga Jalan Karsa, Gang Pusara, No. 2 Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, dan Mael (20) warga Jalan Karya Gang Salak, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. "Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka ini berupa kunci ring, obeng, dan tang sebagai alat yang digunakan kedua pelaku dalam melakukan pencurian," jelas Kapolsek. Kemudian, kasus tindak pidana curat bongkar rumah yang menjadi korban adalah Cristina W Tarigan (61) warga Karsa, No 5, Kelurahan Karang berombak, Kecamatan Medan Barat Komplek Kowilwan.Pelakunya adalah Alamsyah Putra alias Botse (30) warga Jalan Karya Setuju, Gang Mesjid, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat."Dari pelaku diamankan barang bukti sepeda motor honda supra warna hitam, obeng, dan baju kaos warna hijau merek Nike," terang Kapolsek. Selanjutnya, pengungkapan kasus tindak pidana Curat bongkar rumah milik korban HM Nurdin Siregar (69) warga Jalan Pahlawan, Gang Melati, No.11, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan.Pelaku adalah Sahri Handani Nasution alias Bibi (36) warga Jalan Batangkuis Bintang Meriah, Kelurahan Bintang Meriah, Kecamatan Batangkuis, dan Alamsyah Putra alias Botse (30) warga Jalan Karya Setuju, Gang Mesjid, No.2A, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Barang bukti yang diamankan berupa satu baju warna hitam dan baju kemeja. Lalu, kasus tindak pidana pencurian di rumah korban Feri Sonata Muchti (49) warga Jalan Penas II No.19 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Pelakunya adalah Feri Harahap (39) warga Jalan H Adam Malik, Gang Peringatan 198, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat."Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa rekaman CCTV, baju dan celana milik Feri, serta topi milik Feri," ujar Kapolsek Medan Barat. [br] Kasus pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, di mana yang menjadi korban adalah Siti Hajar (39) warga Jalan Karsa, Gang Bilal/Pusara, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.Dan pelakunya adalah Dodi Zulfikar Lubis (36) warga Jalan Sekata, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.Selanjutnya, kasus narkotika dengan tersangka inisial IP dengan barang bukti tujuh klip plastik warna bening berisikan sabu-sabu dgn berat bersih 1,33 gram, 3 plastik klip kosong, satu pipet plastik ujung runcing, dan uang senilai Rp150.000, serta pelaku AI dengan barang bukti lima klip plastik warna bening berisikan sabu-sabu seberat 1,38 gram, timbangan elektrik, 100 plastik bening kosong, uang sebesar Rp100.000."Polsekta Medan Barat akan terus melakukan tindakan kepolisian dalam rangka menjaga dan meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Medan Barat," terang Kapolsek Medan Barat. Kapolsek juga menghimbau agar masyarakat mampu dan mau meningkatkan pengamanan diri, rumah dan lingkungan masing-masing dari gangguan Kamtibmas dan bergotong-royong bersama-sama untuk melakukan siskamling untuk mencegah terjadinya kejahatan."Saya juga mengimbau jika ada masyarakat yang mengetahui terjadinya gangguan keamanan dan kriminalitas serta jika membutuhkan layanan kepolisian di wilayah Medan Barat, agar dapat menghubungi hotline Kapolsek Medan Barat," pungkas Kompol Ruzi Gusman.(BS04)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

Peristiwa

Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu

Peristiwa

Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi

Peristiwa

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia