Beritasumut.com-Polsek Deli Tua melakukan penggerebekan markas judi tembak ikan di kawasan Jalan Luku I, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Dari lokasi itu, polisi berhasil menyita satu unit mesin judi tembak ikan, satu orang perempuan dan enam orang laki-laki yang diduga sebagai pemain. Kapolsek Deli Tua Kompol Zulkifli Harahap kepada wartawan, Selasa (8/2/2022) malam mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pada pukul 01.00 WIB dinihari, menindaklanjuti pengaduan masyarakat menyebutkan di TKP kerap terjadi permainan judi ketangkasan yang dilakukan sejumlah pemuda. Selanjutnya pihak Polsek Deli Tua langsung menuju ke TKP dan melakukan penyelidikan.
Baca Juga : Dua Perempuan Diamankan Polrestabes Medan Saat Gerebek Lokasi Perjudian di Deli Tua
Hasilnya, petugas Polsek Deli Tua menemukan mesin judi tembak ikan dan sejumlah orang yang lagi bermain judi ketangkasan tersebut. "Barang bukti yang ada bersama masing-masing orang diboyong ke komando guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," papar Kompol Zulkifli Harahap. Begitu pun, pihak Polsek Deli Tua masih memburu pemilik mesin judi tembak ikan di Jalan Luku I Medan tersebut. "Pihak kita masih memburu pemilik mesin judi tembak ikan yang telah diketahui ciri-cirinya yang kabur dari TKP," tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia ini.(BS04)