Beritasumut.com-Guna mencegah penyebaran Covid 19 di Medan, personel Polsek Medan Baru kembali menggelar Operasi Yustisi dalam penegakan protokol kesehatan (prokes) dan penggunaan masker di wilayah hukum Polsek Medan Baru.Seperti yang dilakukan personel yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Medan Baru Iptu R Situmorang didampingi Panit 1 Samapta Polsek Medan Baru Ipda Budi Sihombing bersama personel gabungan dari Polsek Medan Baru bersama TNI (Babinsa) dan Satpol PP, Selasa (8/2/2022).Di lokasi Jalan Gatot Subroto depan Carrefour dan Pasar Meranti Kecamatan Medan Petisah, petugas memberikan teguran lisan secara humanis kepada warga, yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang kemudian diberikan masker oleh petugas untuk dipakai.
Baca Juga : Penderita Covid-19 di Sumut Alami Peningkatan, Polda Sumut Gencarkan Operasi Yustisi
"Dari hasil kegiatan ini ditemukan sebanyak 15 orang sebagai pengguna jalan yang masih tidak menaati protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker, kemudian diberikan himbauan serta teguran lisan, agar selalu patuh terhadap penerapan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah yang kemudian diberikan masker," ucap Iptu R Situmorang.Terpisah, Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyampaikan, kegiatan Operasi Yustisi tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinanan warga dalam melaksanakan protokol kesehatan guna memutus rantai penularan Covid-19.“Dalam Operasi Yustisi ini, personel juga mensosialisasikan terkait penerapan Covid - 19, mulai dari mencuci tangan, memakai masker hingga menjaga jarak. Upaya ini diharapkan mampu menyadarkan masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan, agar terhindar dari penyebaran Covid-19," pungkas Kapolsek.(BS04)