Beritasumut.com-Polda Sumut menghimbau masyarakat agar memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes), terkait meningkatnya jumlah warga yang terkonfirmasi Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut). Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, jumlah terkonfirmasi Covid-19 per tanggal 6 Februari 2022 mencapai 245 orang di mana data mingguan terhitung tanggal 1 s/d 6 Februari 2022 mencapain 1.119 orang."Jumlah terkonfirmasi Covid-19 mengalami peningkatan di mana yang sebelumnya rendah baik harian maupun mingguan," ujar Hadi. Hadi menyebutkan, beberapa Kab/Kota yang mengalami peningkatan terkonfirmasi Covid-19 yakni Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Deli Serdang dan Kota Gunung Sitoli.Guna mengantisipasi terjadinya lonjakan gelombang 3 penyebaran Covid-19, Hadi menuturkan Polda Sumut bersama pemerintah daerah akan menggencarkan Operasi Yustisi gabungan baik pada malam maupun siang hari. "Operasi Yustisi kita gencarkan kembali guna mengingatkan masyarakat untuk taat prokes serta meminimalisir mobilitas masyarakat," sebutnya.
Baca Juga : Minimalisir Penyebaran Covid-19, Polsek Medan Baru Lakukan Tracing Terhadap Warga
Selain itu, jajaran Binmas dan Bhabinkamtibmas dibantu tim Puskesmas dan Babinsa wajib melaksanakan tracing dari orang yang terkonfirmasi Covid-19. Jika ada yang terkonfirmasi agar segera dilakukan isolasi mandiri"Kita akan lakukan sosialisasi baik melalui media cetak maupun medsos untuk mengingatkan masyarakat agar taat terhadap prokes mengingat varian Omicron sangat cepat penyebarannya," tegas Hadi. Demi kesehatan dan keselamatan bersama, masyarakat dihimbau agar penerapan prokes tersebut dapat benar-benar dilaksanakan.“Jangan mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Patuhi prokes dan vaksin salah satu cara untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sayangi diri dan keluarga kita," tutup Hadi.(BS04)